2 pelaku curanmor di Gresik ditangkap polisi. (Foto: iNews/Agus Ismanto)

GRESIK, iNews.id - Komplotan spesialis curanmor di Gresik, Jawa Timur (Jatim) diamankan petugas. Dalam beraksi, mereka hanya butuh waktu kurang dari satu menit untuk menggasak motor target.

Sodikin (22) warga Omben, Sampang dan Ali Husman (26) asal Sidotopo, Surabaya ini tertangkap usai kepergok membawa kabur motor di kompleks Perumahan Kedanyang, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik. Keduanya ditangkap warga karena membawa lari motor Honda Beat dengan nopol W 3653 AE.

Saat akan ditangkap, sempat terjadi aksi kejar-kejaran di perkampungan karena tersangka berusaha kabur. Pelarianya terhenti setelah motor tersangka menabrak kendaraan lain di depannya.

Kepada polisi, Sodikin mengaku motor curian dijual Rp1 juta. Dia juga tak butuh waktu lama untuk merusak kunci motor dan membawa kabur.

"Butuh satu menit untuk bawa kabur motor pakai kuncinT. Dijual Rp1 juta kepada penadah," kata, Senin (19/10/2020).

Kapolres Gresik, AKBP Aref Fitrianto mengatakan, kedua pelaku buasa berkeliling mencari sasaran. Keduanya lantas berbagi peran, yakni sebagai eksekutor dan lainnya mengawasi situasi.

"Keduanya terkenal licin saat beraksi. Dari hasil pengembangan, tersangka sudah berulangkali beraksi," katanya. 

Akibat perbuatanya, tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.


Editor : Umaya Khusniah

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network