Tim Macan Unit Resmob Satreskrim Polres Bangkalan menangkap komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). (Foto: iNews).

BANGKALAN, iNews.id - Tim Macan Unit Resmob Satreskrim Polres Bangkalan membongkar komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di sejumlah wilayah di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur. Tiga pelaku berhasil ditangkap, sementara satu pelaku lainnya masih buron dan telah masuk daftar pencarian orang (DPO).

Tiga pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial SF, AG dan ZN. Sementara satu pelaku lain berinisial HS berhasil melarikan diri saat hendak ditangkap.

Penangkapan para pelaku berawal dari laporan seorang warga yang kehilangan sepeda motor saat berkunjung ke rumah saudaranya di Dusun Durbuk, Desa Batangan, Kecamatan Tanah Merah, Bangkalan.

Menurut keterangan polisi, korban memarkir sepeda motornya di teras depan rumah pada malam hari sebelum akhirnya tertidur. Saat bangun keesokan paginya, kendaraan tersebut sudah hilang.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan dari para pelaku yang lebih dulu ditangkap, polisi kemudian bergerak memburu otak komplotan berinisial ZN di Desa Togubeng, Kecamatan Geger, Bangkalan.


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network