BOJONEGORO, iNews.id - Aksi kocak dilakukan dua remaja berboncengan motor tanpa helm dan pelat nomor di Bojonegoro, Kamis (29/2/2024). Mereka melaju di jalan raya hanya berbekal jimat batu yang diyakini aman dari tilang polisi.
Apesnya, keduanya terkena razia kendaraan yang digelar Satlantas Polres Bojonegoro.
Saat diperiksa petugas, kedua bocah itu pun gelagapan. Sebab, selain tidak membawa surat-surat kendaraan, mereka juga tidak memakai helm. Motornya pun tanpa pelat motor serta kaca spion.
Kedua bocah itu lantas mengeluarkan jimat batu ke petugas yang diyakini bisa bebas dari tilang. Spontan, petugas pun tertawa dengan ulah kedua remaja itu.
Kasat Lantas Polres Bojonegoro, AKP Anjar Rahmad Putra mengatakan, petugas tetap memberikan surat tilang ke remaja tersebut karena melanggar aturan berlalu lintas.
"Pas dihentikan petugas, kedua remaja ini tidak bawa STNK, tidak memakai helm dan tidak ada pelat nomor maupun kaca spion. Mereka hanya menunjukkan batu katanya jimat antitilang," katanya.
Dia mengatakan, razia kendaraan bermotor di Jalan Bypass Desa Kedaton, Kecamatan Kapas ini digelar karena banyak aduan masyarakat yang resah dengan aksi balap liar.
Hal itu terbukti dengan adanya beberapa remaja yang bersiap balapan liar. Namun, sejumlah remaja langsung kabur begitu melihat kedatangan petugas hingga bersembunyi di pemakaman umum.
Anjar mengatakan, dalam razia tersebut petugas menjaring 11 kendaraan yang diduga dipakai untuk aksi balap motor liar.
"Mayoritas motor yang kita amankan sudah dimodifikasi untuk balapan. Motor-motor itu bisa diambil setelah persidangan dengan catatan harus dikembalikan sesuai spesifikasinya," katanya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait