Suasana rumah duka Sigit Widodo Ketua KPPS 20 Kelurahan Polehan, Kecamatan Blimbing, Kota Malang yang meningga diduga akibat kelelahan. (Foto: MPI/Avirista M)

MALANG, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur akan memberikan santunan kepada penyelenggara Pemilu 2024 di bawahnya yang meninggal dunia. Santunan ini disebut bagian dari fasilitas yang diberikan oleh KPU kepada jajaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Panitia Pemilihan Suara (PPS) di tingkat kelurahan dan desa serta Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK).

Komisioner KPU Jatim Rochani mengatakan, di aturan dan mekanisme yang ada, baik KPU tingkat provinsi dan KPU tingkat kabupaten kota memiliki mekanisme mengenai kecelakaan kerja, baik yang dialami penyelenggara serta jajaran hingga tingkat KPPS. Nantinya dari kecelakaan kerja itu ada santunan yang diberikan oleh negara.

"Alokasi santunan sudah ada pada kami, tinggal bagaimana nanti prosedur harus melakukan verifikasi. Kami juga akan memverifikasi, apakah yang bersangkutan kepesertaannya di dalam jaminan kecelakaan kerja atau BPJS Ketenagakerjaan," ujar Rochani usai bertakziah ke rumah duka Ketua KPPS 20 yang meninggal, Jumat (16/2/2024).

Menurutnya, setiap besaran santunan disebut Rochani berbeda-beda. Mulai dari santunan kematian sebesar Rp36 juta, santunan sakit, rawat inap hingga cacat yang memiliki kategori tersendiri. Tapi yang jelas santunan itu berbeda dengan asuransi, karena untuk peraturan KPU disebutnya hanya boleh memberikan santunan.

"Jadi bukan premi asuransi, santunan kematian besarnya Rp36 juta, santunan sakit , rawat inap atau cacar itu ada kategori sendiri. Alokasi santunan sudah ada pada kami, tinggal bagaimana nanti prosedur harus melakukan verifikasi," katanya.

Nantinya setiap anggota KPPS yang meninggal dunia, termasuk Sigit Widodo Ketua KPPS 20 Kelurahan Polehan, Kecamatan Blimbing, Kota Malang akan diverifikasi untuk menerima verifikasi jaminan kecelakaan kerja.

"Kami juga akan memverifikasi apakah yang bersangkutan kepesertaannya di dalam jaminan kecelakaan kerja atau BPJS Ketenagakerjaan. Alokasi santunan sudah ada, tinggal verifikasi saja, apakah sudah terdaftar juga di BPJS," ucapnya.

Sejauh ini kata Rochani, ada 8 orang anggota KPPS di Jawa Timur yang meninggal dunia usai penyelenggaraan Pemilu 2024, pada Rabu (14/2/2024). Jumlah itu disebutnya turun drastis dibandingkan penyelenggaraan Pemilu tahun 2019 yang mencapai 87 orang.

Tapi dia berharap ada penurunan, sebab masa kerja KPPS dan jajaran di atasnya hingga 25 Februari 2024 mendatang.

"Alhamdulillah penurunan kecelakaan kerja sangat menurun jauh, sangat signifikan. Sampai tadi malam, data di kami ada delapan yang meninggal di seluruh Jawa Timur. Sangat jauh dibandingkan saat 2019 ada 87 orang meninggal dari Linmas, KPPS, saksi, bahkan pemilih saat di bilik suara," katanya.

Sebagai informasi, di Malang kabupaten dan kota, dalam sehari Kamis kemarin (15/2/2024) sudah ada dua anggota KPPS yang meninggal dunia yakni Salmiati Ningsih (56) anggota KPPS TPS 7 Desa Ngadirojo, Kecamatan Kromengan, Kabupaten Malang, yang meninggal pada Kamis sore. Kemudian, Sigit Widodo Ketua KPPS 20 Kelurahan Polehan, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, yang meninggal pada Kamis malam usai sempat dibawa ke rumah sakit.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network