JAKARTA, iNews.id - Ketua DPD RI, AA La Nyalla Mahmud Mattalitti, mengajak masyarakat berpartisipasi aktif mengawasi penyaluran pupuk bersubsidi agar tidak terjadi penyelewengan. Permintaan itu disampaikan merespon terbongkarnya jaringan mafia pupuk bersubsidi di wilayah Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.
"Mempermainkan harga pupuk sama dengan mengganggu kehidupan masyarakat karena dampak dari kelangkaan pupuk sangat besar. Masyarakat perlu
terlibat mengawasi penyaluran pupuk bersubsidi. Jangan sampai mafia pupuk menyalurkannya ke pihak lain dan mengambil keuntungan," kata La Nyalla, Minggu (23/1/2022).
La Nyalla meminta masyarakat tidak sungkan melapor ke polisi jika mengetahui ada pihak-pihak yang terlibat mafia pupuk.
"Lapor ke aparat berwajib jika melihat ada penyelewengan dalam penyaluran pupuk bersubsidi ini," katanya.
Da melanjutkan, seluruh masyrakat wajib mengawasi ketat agar pupuk subsidi ini tepat sasaran.
"Semua wajib ikut mengawasi agar tepat sasaran dan benar-benar sampai ke petani yang membutuhkan di tengah memasuki musim tanam dan melakukan pemupukan seperti sekarang," tuturnya.
La Nyalla juga mengapresiasi keberhasilan Polres Nganjuk membongkar jaringan penyalahgunaan pupuk bersubsidi tersebut. Dia berharap polisi mengusut tuntas sampai ke akar-akarnya.
Senator asal Jawa Timur ini yakin bahwa pelaku mafia pupuk masih banyak yang belum tertangkap. Jaringan mereka harus benar-benar disapu bersih.
"Kita mendukung aparat kepolisian memberantas secara tuntas mafia pupuk ini. Perlu diungkap darimana titik awal penyalahgunaan pupuk bersubsidi ini bermula. Sehingga bisa menjadi efek jera dan tidak ada yang berani lagi mempermainkan pupuk," kata dia.
La Nyalla juga mengimbau kepada warga yang menyalahgunakan pupuk bersubsidi untuk menghentikan aksinya.
"Kasihan para petani. Mari dukung petani kita karena ini semua menyangkut hajat hidup orang banyak. Ini berkaitan dengan kebutuhan pangan nasional. Jadi tidak main-main," kata La Nyalla.
Tak hanya itu, La Nyalla juga meminta Kementerian Pertanian ataupun produsen pupuk bersubsidi untuk menindak tegas oknum-oknum yang terbukti ikut terlibat.
"Untuk jaringan distribusi, baik distributor maupun kios resmi, kalau terbukti ikut terlibat harus diberi sanksi tegas," tukasnya.
Seperti diketahui Polres Nganjuk menangkap tiga pelaku penyalahgunaan pupuk bersubsidi di daerah Nganjuk. Total barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 111,5 ton pupuk bersubsidi jenis Urea, ZA Phonska, dan SP36.
Para tersangka menjual pupuk bersubsidi kepada orang lain yang bukan merupakan anggota kelompok tani sesuai dengan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Tani (RDKKT).
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait