Ular piton sepanjang 4,5 meter yang ditangkap warga di Pasuruan, Jatim. (Foto: iNews/Jaka Samudra)

PASURUAN, iNews.id – Seekor ular piton berukuran sekitar 4,5 meter ditangkap warga di Pasuruan, Jawa Timur (Jatim). Diduga, ular tersebut merupakan peliharaan warga yang lepas dari kandang.

Ular ini ditangkap warga Desa Randupitu, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan Sabtu (11/7/2020) malam. Saat itu, ular tersebut hendak memakan ayam peliharaan warga.

Pemilik ayam yang mengetahuinya segera meminta bantuan tetangga untuk beramai-ramai menangkap ular tersebut. Ada sekitar enam orang yang berusaha menangkapnya.

Salah satu warga, Fatimah mengatakan, penemuan ular ini merupakan yang pertama kalinya di desa tersebut. Ular tersebut ketahuan berkeliaran sehingga ditangkap beramai-ramai.

Rencananya, ular tersebut tidak akan dikembalikan kepada pemiliknya. Ular akan ditempatkan di balai desa untuk dijadikan tontonan warga.

“Rencananya tidak dijual, ditaruh di sini saja, buat tontonan dan dipelihara,” katanya, Senin (13/7/2020).


Editor : Umaya Khusniah

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network