Seorang pemuda berinisial JRF (26), warga Kelurahan Petungasri, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, nekat melempar molotov ke pos polisi. (Foto: Jaka Samudra).

PASURUAN, iNews.id - Seorang pemuda berinisial JRF (26), warga Kelurahan Petungasri, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, nekat melempar molotov ke pos polisi di tepi Jalan Raya Surabaya–Malang, Pandaan. Aksi berbahaya itu dilakukan pada Senin (1/9/2025) pagi.

Motif pelaku cukup mengejutkan. Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, JRF mengaku kesal karena tidak bisa berangkat ke Jakarta untuk mengikuti demonstrasi bersama teman-temannya. 

Kekesalan itu dilampiaskan dengan melempar dua molotov ke ruang Kapos Lantas setempat. Insiden tersebut, tidak menyebabkan kebakaran.

Aksi JRF terekam CCTV. Polisi segera menyelidiki dengan memeriksa rekaman CCTV pos lantas dan kamera jalan milik Dinas Perhubungan. 

Kurang dari 24 jam, tim opsnal Polres Pasuruan bersama Polsek Pandaan berhasil menangkap pelaku di kafe, Jalan A. Yani, Pandaan.

“Aksi seperti ini tidak bisa dibenarkan, apapun alasannya,” ujar Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Adimas Firmansyah.

JRF yang bekerja sebagai bartender kafe dan sempat mengunggah video pelemparan molotov ke akun media sosialnya. Unggahan tersebut justru memudahkan petugas dalam melakukan pelacakan dan penangkapan.

Polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya pecahan botol molotov, sepeda motor matik yang digunakan pelaku serta ponsel yang dipakai untuk merekam dan menyebarkan aksi tersebut.


Editor : Kurnia Illahi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network