Warga yang menjadi tersangka pengeroyokan terhadap tetangganya sendiri di Kabupaten Malang, Jatim. (Foto: iNews/Saif Harjani).

MALANG, iNews.id - Seorang pria di Kabupaten Malang, Jawa Timur (Jatim), tewas dikeroyok belasan warga secara membabi buta. Berbagai benda tajam dan tumpul dipakai untuk menghantam korban hingga meregang nyawa.

Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung, mengatakan para tersangka ini merupakan tetangga korban. Mereka melakukan perbuatan ini karena geram dengan ulah korban.

"Korban sering meresahkan warga karena bertindak seperti preman, seperti memalak warga dan menebar ancaman membunuh mereka yang enggan menuruti kemauannya," kata Yade di Mapolres Malang, Jatim, Senin (3/12/2018).

Kemarahan warga memuncak pada Minggu (2/12/2018) dini hari. Mereka mendatangi rumah korban dan menganiayayanya. Korban lalu diseret keluar rumah hingga 150 meter, di sana warga ramai-ramai mengeroyok korban hingga tewas dan ditinggalkan begitu saja.

Kondisi ini, kata Yade, tak bisa dibenarkan. Harusnya warga bisa melaporkan ulah korban ke kepolisian, supaya dilakukan penegakan hukum. Bukannya main hakim sendiri terhadap korban.

"Ini pasti akan berkembang terus, karena dari informasinya ada 40-50 orang yang datang ke lokasi (menyaksikan)," ujar dia.

Pemukulan ini dengan cangkul, celurit, bambu, balok kayu hingga bongkahan batu. Hingga kini, polisi telah memeriksa 17 saksi, dan tujuh di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Sementara otak pelaku pengkeroyokan masih dalam pengejaran," ujar dia.

Tujuh orang warga atas nama Irul Arifin, Eko Wahyudi, M Rudik, Mat Sair, Abdul Kholik, Suhartono dan Saduda Roini, sekarang diamankan Polres Malang.

Berdasarkan catatan pihak kepolisian, korban merupakan seorang residivis yang sudah tiga kali keluar masuk penjara dengan beragam tindak kriminal.


Editor : Andi Mohammad Ikhbal

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network