Polda Jatim saat ekspose kasus pengeroyokan terhadap polisi dengan menetapkan 13 tersangka pesilat PSHT Jember. (Foto: MPI/Lukman Hakim)

SURABAYA, iNews.id - Sebanyak 13 pesilat anggota Persaudaraan Setia Hari Terate (PSHT) ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan polisi di Kabupaten Jember, Jawa Timur. Dari jumlah tersebut, dua orang di antaranya masih anak di bawah umur dan berstatus pelajar SMA.

Informasi diperoleh iNews, identitas 11 tersangka lainnya yakni ARA (19), MAN (21), RAD (21), SLR (19), YAD (24), DAP (20), MYB (21), AB (21), AF (19), MVR (20) dan KNB (26). Peran KNB sebagai provokator mengeroyok polisi yang sedang bertugas melakukan pengamanan jalan. 

Sementara tersangka lainnya bertindak sebagai pengeroyok polisi hingga mengalami luka patah tulang hidung dan menjalani perawatan medis di rumah sakit. Para tersangka ini dijerat dengan Pasal 160 KUHP jo Pasal 170 KUHP atau Pasal 212 KUHP atau Pasal 213 KUHP atau Pasal 216 KUHP jo Pasal 55 KUHP.

Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto mengatakan, pengeroyokan polisi oleh belasan pesilat bermula saat petugas Polsek Kaliwates dibantu pamter memberi imbauan kepada anggota PSHT yang berkonvoi agar tidak memenuhi atau menutup jalan yang dapat mengganggu pengguna jalan lain.

Situasi tiba-tiba memanas ketika terjadi provokasi salah satu peserta konvoi. Dia menyebut ada yang berteriak salah satu anggotanya telah diamankan petugas.

"Salah satu peserta konvoi yakni tersangka KNB memprovokasi massa dengan mengatakan salah satu saudara mereka diamankan petugas," ujarnya, Kamis (25/7/2024).

Akibatnya, massa PSHT yang konvoi melakukan pelemparan batu ke mobil patroli. Saat mobil patroli meninggalkan lokasi, seorang anggota Polsek tertinggal dan menjadi sasaran amukan massa.

Anggota Polsek yang tertinggal dipukul, dipegang, dan diseret ke arah trotoar. Selanjutnya beberapa massa PSHT secara bergantian memukul, menendang serta menganiaya menggunakan bambu tiang bendera.

Korban yang teridentifikasi sebagai Parmanto Indra Jaya anggota Polsek Kaliwates, mengalami luka dan dirawat di RSU Kaliwates.

"Kami telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk batu, kendaraan, handphone dan pakaian para pelaku," kata Imam.

Peristiwa ini terjadi setelah acara pengesahan dan kenaikan pangkat anggota baru PSHT di Padepokan PSHT Jalan Mujahir, Kecamatan Sukorambi, Kabupaten Jember. Seusai acara, sekitar 200 anggota PSHT melakukan konvoi di sekitar Kota Jember.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network