Tersangka Bagus Prasetyo saat menjalani pemeriksaan di Polsek Taman, Sidoarjo, Kamis (10/9/2020).(Foto: iNews.id/Pramono Putra)

SIDOARJO, iNews.idPenjual nasi goreng di Sidoarjo tega memperkosa anak di bawah umur. Pria bernama Bagus Prasetyo (18) warga Bringinbendo, Kecamatan Taman, Sidoarjo itu menyetubuhi korban dengan dalih suka sama suka.

Perbuatan bejat ini terbongkar setelah korban melapor kepada orang tuanya. Tak terima, orang tua korban melapor ke polisi, selanjutnya dilakukan penangkapan.

Hasil penyelidikan polisi, pelaku mengenal korban melalui Facebook. Dari perkenalan itu, pelaku menaruh hati dan kerap berkunjung. Tak hanya itu, pelaku juga telah mengajak pergi korban hingga beberapa kali.

“Saat itulah perbuatan cabul terjadi. Korban diperkosa di sebuah rumah saat situasi sedang sepi. Korban di bawah umur. Masih duduk di bangku SMP,” kata salah seorang penyidik Polsek Taman, Sidoarjo, Kamis (10/9/2020).

Di hadapan polisi, tersangka Bagus Prasetyo mengaku khilaf. Dia mengaku nekat memperkosa korban karena tergoda dengan kecantikan dan tubuh korban. “Saya khilaf pak. Baru tiga kali saya mengajak dia keluar, dan baru sekali mencabuli korban,” katanya.

Bagus mengaku baru beberapa minggu mengenal korban, melalui akun Facebook. Setelah berkenalan dan tukar nomor ponsel, mereka akhirnya bertemu. “Ketemu terus saya ajak main ke rumah,” ujarnya.

Atas perbuatan ini, pelaku dijerat 81 ayat 1 dan 2 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya 15 tahun penjara.


Editor : Ihya Ulumuddin

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network