MADIUN, iNews.id – Upaya evakuasi terhadap pasien positif corona (Covid-19) di Desa Sewulan, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun Jawa Timur berlangsung alot, Kamis (14/5/2020).
Kedua orang tua pasien menolak keras anaknya dievakuasi tim medis karena merasa kondisi anaknya sehat. Bupati Madiun Ahmad Dawami yang memimpin upaya evakuasi berupaya membujuk kedua orang tua pasien. Namun, mereka berkeras menolak anaknya dibawa ke rumah sakit.
Bupati Madiun Ahmad Dawami mengacu pada hasil swab laboratorium yang menyatakan bahwa anak laki0laki yang belajar di salah satu pondok pesantren di Magetan tersbut positif Covid-19.
Tim medis dan kepolisian serta perangkat desa hanya bisa menyaksikan saat kedua orang tua remaja tersbut beradu argumen dengan bupati.
Setelah satu jam, pihak keluarga baru memperkenankan anaknya untuk dibawa tim medis berpakaian alat pelindung diri (APD) lengka. Pasien tersebut kemudian dibawa ambulans untuk mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Dolopo Madiun.
Bupati Madiun mengatakan, satu tambahan pasien yang baru dievakuasi membuat jumlah pasien positif Covid-19 di Madiun menjadi 15 kasus. “Dari sebelumnya 14 sekarang menjadi 15 kasus. 10 di antaranya klaster pondok pesantren di Magetan dan lima lainnya klaster tenaga pelayanan Asrama Haji Sukolilo Surabaya,” katanya.
Bupati berharap dengan pertambahan pasien positif Covid-19 di wilayahnya warga harus semakin disiplin menjalankan protokol kesehatan agar mata rantai penyebaran Covid-19 terputus.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait