SAMPANG, iNews.id - Pria berinisial M berusia 37 tahun akhirnya tak berkutik setelah dikejar polisi hingga ke tengah persawahan di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur. Aksi penangkapan dramatis ini terjadi pada Rabu (26/11/2025) siang.
Pelaku ditangkap anggota lalu lintas Polres Sampang bersama Polsek Kedungdung karena diduga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas kabupaten.
Dalam rekaman video amatir, terlihat pelaku yang kelelahan setelah berusaha kabur dari kejaran petugas. Dia kemudian ditangkap di persawahan Desa Keramat, Kecamatan Kedungdung, dan langsung digiring menuju mobil polisi untuk dibawa ke Polres Sampang.
Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita sepeda motor hasil curian yang sebelumnya dilacak melalui GPS. "Satlantas Polres Sampang berhasil mengamankan seseorang mengusai sepeda motor hasil curanmor," ujar Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo.
Kejadian ini bermula saat operasi Zebra berlangsung. Polisi mendapat informasi dari Polresta Kediri mengenai adanya pelaku curanmor yang membawa motor hasil curian ke wilayah Madura.
Berbekal data GPS yang masih aktif, petugas segera melakukan pengejaran. Setelah sempat melintasi beberapa kabupaten dan berusaha kabur, pelaku akhirnya tertangkap.
Dari pengakuannya, motor tersebut diperoleh dari salah satu rekannya yang membawa hasil curian dari Kediri lalu bertemu dengannya di Sampang. Kini, kasus tersebut ditangani oleh Satreskrim Polres Sampang, sementara barang bukti berupa sepeda motor diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait