Kapolsek Kertosono, Kompol Djamin dan tersangka Aditya Wibowo. (Foto: iNews/Mukhtar Bagus)

NGANJUK, iNews.id – Seorang pemuda di Kota Kediri, Jawa Timur (Jatim) ditangkap polisi karena membawa kabur sebuah motor milik seorang waria yang dikencani. Pelaku nekat melakukan kejahatan lantaran butuh uang untuk membeli sabu.

Aditya Wibowo (24), warga Kelurahan Burengan, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri ini diamankan ke Mapolsek Kertosono. Dia ditangkap setelah dilaporkan korban, WIN (28).

Kepada petugas, tersangka mengaku nekat membawa kabur motor korban karena kecanduan sabu namun tak memiliki uang untuk membeli.

Kapolsek Kertosono, Kompol Djamin menjelaskan, kasus ini bermula dari perkenalan antara tersangka dengan korban. Tersangka bahkan menginap di rumah korban.

Keesokan harinya, tersangka merayu dan mengajak korban jalan-jalan. Tepat di depan salah satu hotel kelas melati di Kertosono, tersangka meminjam motor korban dengan dalih untuk mengambil uang di rumah temannya.

“Namun setelah dua jam ditunggu dua jam, tersangka tak kunjung kembali. Akhirnya, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi. Kejadiannya sekitar satu bulan lalu,” katanya, Minggu (30/8/2020).

Kepada polisi, tersangka mengaku telah meggadaikan motor korban kepada temannya. Sementara uang hasil gadai tersebut, sudah digunakan untuk membeli sabu-sabu.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.


Editor : Umaya Khusniah

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network