PROBOLINGGO, iNews.id - Remaja berinisial AU (17) diduga menyodomi bocah berusia lima tahun di Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo. Perbuatan bejat itu dilakukan diduga lantaran tersangka kecanduan menonton film porno.
Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan, aksi sodomi itu diduga dilakukan AU terhadap korban di sebuah kadang ayam, Desa Gentengan, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo.
Menurut dia, kasus itu terungkap setelah ayah korban mencurigai putranya yang menangis karena merasakan sakit pada duburnya. Ayah korban, lanjutnya, lantas menanyakan penyebab sakit yang dirasakan sang anak.
"Setelah dirayu, korban mengaku telah disodomi pelaku sekitar 4 November 2022 siang," kata Arsya, Selasa (20/12/2022).
Tak terima atas perbuatan tersebut, lanjutnya, ayah korban lantas melapor ke polisi. Dia menyebut, pihaknya membekuk tersangka di rumahnya setelah mengantongi bukti yang cukup.
"Pelaku kini didampingi Dinas Sosial dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana," ujar Arsya.
Menurut dia, tersangka diduga melakukan perbuatan tidak wajar tersebut karena kecanduan film dewasa sesama jenis.
Dia memastikan akan segera melimpahkan kasus ini ke kejaksaan. Mengingat, tersangka masih berstatus di bawah umur.
Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait