SURABAYA, iNews.id - Ketua PWNU Jatim, KH Marzuki Mustamar bereaksi keras atas pernyataan Sukmawati tentang Nabi Muhammad SAW. Menurut Kiai Marzuki, Rasulullah SAW levelnya jauh di atas umat manusia, sehingga tidak sepatutnya dibandingkan, termasuk dengan Soekarno sekalipun.
“Mestinya kalau orang itu berakal sehat, enggak perlu-lah membanding-bandingkan Bung Karno dengan Kanjeng Nabi. Kanjeng Nabi levelnya dunia, bahkan dunia akhirat," katanya, Minggu (17/11/2019).
Selain Nabi Muhammad, kata Kiai Marzuki, mungkin saja ada yang berperan di satu RT, kabupaten, bahkan negara. Tetapi itu pun sebatas urusan dunia, tidak sampai akhirat, apalagi menolong orang mensyafaati sampai masuk surga.
“Lha Kanjeng Nabi (Muhammad) jauh, lebih dari itu. Jadi enggak perlu membanding-bandingkan seperti itu," kata pengasuh Ponpes Sabilurrosyad, Nggasek, Kota Malang ini.
Meski demikian, kata Kiai Marzuki, NU tidak akan mengambil langkah apa pun. Sebab, pihaknya khawatir hal itu justru menimbulkan kegaduhan. "Umat wis paham, wis ngerti (umat sudah tahu) kalau itu tidak bener. Umat kecil, sekecil ndeso iku lho (ngerti)," katanya.
“Bapakmu perang iku lho sampeyan umur enam tahun. Masih kon yo gak perang, masih kon yo gak berjuang, iya tho? (Kamu juga tidak ikut berperang dan berjuang)," ujarnya.
Karena itu, Kiai Marzuki berpesan kepada Sukmawati untuk tidak aneh-aneh. "Ojo kakean polah lah, podo-podo gak berjuang (Jangan banyak tingkah, sama-sama tidak ikut berjuang). Kalah karo Cak Asy’ari yang nyuwek warna biru (bendera Belanda), padahal itu Banser. Jadi dia pun, yang ngomong, itu kalah dengan Banser," katanya.
Diketahui, ucapan Sukmawati yang dinilai membandingkan perjuangan Bung Karno dengan Nabi Muhammad menuai banyak kecaman. Bahkan Koordinator Bela Islam (Korlabi), memilih langkah hukum dengan melaporkan putri pertama Bung Karno itu ke Polda Metro Jaya.
Ucapan Sukmawati tersebut dilontarkan saat dirinya menghadiri sebuah diskusi bertajuk Bangkitkan Nasionalisme Bersama Kita Tangkal Radikalisme dan Berantas Terorisme, Senin (11/11/2019).
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait