Polisi masih mendalami kemungkinan unsur kelalaian dalam kebakaran Malang Plaza. (Foto: Antara)

MALANG, iNews.id - Polisi masih mengkaji kemungkinan adanya unsur kelalaian dalam kebakaran di Malang Plaza. Saat ini, pihaknya masih berkoordinasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang terkait kelayakan bangunan. 

"Bisa tidak menutup kemungkinan, artinya akibat arus pendek, kita harus bersabar mengaji bersama Pemerintah Kota Malang, satu status kelayakan dari gedung tersebut," kata Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto, Rabu pagi (17/5/2023).

Buher sapaan akrabnya menambahkan, pihaknya bakal mengkaji pascakeluarnya hasil pemeriksaan dari Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jawa Timur kemarin. Kajian akan difokuskan kepada bagaimana pihak pengelola mal Malang Plaza melakukan perawatan atau maintenance untuk menghindari kejadian terburuk, salah satunya antisipasi kebakaran.

"Bangunan secara fisik masih bisa bertahan 25-30 tahun. Tetapi instrumen yang ada kabel, instalasi listrik, air dll ini belum tentu dilakukan maintenance. Kami harus lihat. Terakhir kali gedung Malang Plaza melakukan maintenance terhadap kelistrikan, pengairan, pemipaan," katanya.


Editor : Ihya Ulumuddin

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network