Korban KDRT di asrama polisi Mojokerto dirawat di Rumah Sakit (RS) Dokter Wahidin Sudiro Husodo karena luka bakar hingga 90 persen. (Foto: Sholahudin).

MOJOKERTO, iNews.id- Polisi mengusut kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Asrama Polres Mojokerto, Sabtu (8/6/2024). Pasangan suami istri (pasutri) ini merupakan sesama polisi.

Pelaku Briptu FN merupakan Polisi Wanita (Polwan) berdinas di Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Mojokerto Kota. Sedangkan korban, yaitu Bripka AAP, anggota Polres Jombang.

Korban yang merupakan suami pelaku luka bakar hingga 90 persen. "Pelaku dan korban adalah suami istri. Anggota Polres Mojokerto dan suami polisi Polres Jombang," ujar Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S Marunduri, Sabtu (8/6/2024).

Menurutnya, korban kini dirawat di Rumah Sakit (RS) Dokter Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto. Kasus ini masih dalam penyelidikan Propam Polres Mojokerto Kota.

"Pelaku masih kita dalami untuk motif dan sudah melakukan pemeriksaan tergabung oleh Krimum Polda Jatim dan Ditpropam Polda Jatim," ucapnya.


Editor : Kurnia Illahi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network