Kasus Siswi SD di Jombang Hamil akibat Diperkosa Tetangga Tak Diproses, Polisi: Korban Tidak Melapor
JOMBANG, iNews.id - Polisi tak mengusut kasus pemerkosaan terhadap siswi SD di Kabupaten Jombang, Jawa Timur (Jatim), lantaran tidak adanya laporan dari korban. Selain itu, informasi yang diterima petugas, kedua belah pihak sudah menyelesaikan kasus tersebut secara kekeluargaan.
Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Azi Pratas Guspitu mengatakan, langkah hukum yang dilakukan sebatas penyelidikan di lapangan atas berita yang beredar di media.
"Kami juga tidak bisa menangkap pelaku, karena tidak ada dasarnya yakni, laporan dari korban," kata Azi kepada iNews di Mapolres Jombang, Jatim, Jumat (1/11/2019).
Menurut dia, polisi pun mengambil langkah untuk turun ke lapangan setelah mendengar kabar dari pemberitaan media. Keluarga korban hingga saat ini belum membuat laporan ke polisi, sehingga petugas kesulitan menentukan langkah hukum selanjutnya terhadap kasus tersebut.
Informasi yang dihimpun petugas, kata dia, kedua belah pihak antara pelaku dan korban sudah sepakat berdamai. Mereka sudah menyelesaikan kasus tersebut secara kekeluargaan.
"Informasinya juga sudah ada penyelesaian dari masing-masing keluarga," ujar dia.
Namun dari keterangan pihak keluarga yang dirangkum iNews, pihak pelaku justru mengancam korban dan keluarganya, sehingga mereka takut melapor ke polisi. Hingga kini kasus tersebut belum ada penyelesaiannya.
Sebelumnya, siswi kelas VI SD di Kecamatan Sumobito Kabupaten Jombang, PA (13) hamil empat bulan setelah sering kali diperkosa oleh tetangganya. Korban tak pernah mengadu ke keluarga karena diancam akan dibunuh.
Pihak keluarga korban juga mengaku bimbang. Karena selama ini mereka tinggal di atas tanah milik keluarga pelaku, sehingga kasus ini pun sulit dibawa ke ranah hukum. Jika dilaporkan, mereka takut akan diusir nantinya.
Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait