LAMONGAN, iNews.id - Kabupaten Lamongan berubah status menjadi zona oranye Covid-19. Perubahan ini terjadi menyusul kasus Covid-19 yang terus bertambah, terutama dari klaster hajatan dan pekerja dari Madura.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lamongan Taufik Hidayat membenarkan status baru itu, meskipun empat parameter dalam pengendalian Covid-19 Lamongan masih cukup baik. Minggu lalu, kata Taufik, Lamongan masih berada di zona kuning.
"Saat ini hampir di seluruh Indonesia terjadi ekskalasi peningkatan kasus Covid-19, termasuk di Lamongan," katanya, Rabu (16/6/2021).
Taufik mengungkapkan, kasus terkonfirmasi Covid-19 aktif di Lamongan berjumlah 55 kasus dengan jumlah Bed Occupancy Rate (BOR) sebesar 41 persen. Untuk itu, kewaspadaan harus lebih ditingkatkan. Sebab, masyarakat yang berdampak pada transmisi Covid-19 meningkat.
"Maka dari itu, kewaspadaan penuh kita lakukan karena kita tidak tahu sampai kapan pandemi ini akan selesai, termasuk juga kewaspadaan terhadap varian baru," katanya.
Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana menambahkan, pihaknya juga akan memperketat pelaksanaan kegiatan masyarakat, termasuk hajatan yang diselenggarakan oleh warga masyarakat.
"Sesuai aturan, daerah dengan zona merah segala bentuk kegiatan masyarakat dilarang. Untuk daerah dengan zona hijau, kuning atau oranye tetap bisa dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan ketat," ujarnya.
Sesuai dengan hasil rapat Forkompimda Lamongan, lanjut Miko, satgas Covid-19 Lamongan akan memberikan asistensi terhadap Satgas Covid-19 di tingkat desa terkait pelaksanaan kegiatan masyarakat, termasuk hajatan.
Jika ada kegiatan masyarakat yang tidak sesuai dengan protokolkesehatan, Satgas Covid-19 tingkat desa berhak untuk membubarkan kegiatan masyarakat tersebut. "Bahkan jika ada indikasi protokol kesehatan tidak dilakukan maka Satgas tingkat Desa berhak untuk membubarkan," ujarnya.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait