Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast. (Foto: iNews)

BANGKALAN, iNews.id - Kasus dugaan pencabulan melibatkan seorang pengajar di pondok pesantren berinisial U masuk tahap penyelidikan Polda Jawa Timur (Jatim). Peristiwa tersebut terjadi di sebuah ponpes wilayah Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan, Jatim.

Saat ini, polisi masih mengumpulkan keterangan untuk mengungkap secara utuh peristiwa yang diduga menyasar beberapa santri sebagai korban.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan bahwa penanganan perkara tersebut sedang berjalan. Penyidik mulai memanggil dan memeriksa sejumlah pihak sebagai saksi.

“Hari ini dijadwalkan pemeriksaan sebagai saksi. Tidak menutup kemungkinan jika yang bersangkutan cukup bukti, bisa ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya dikutip Jumat (12/12/2025).

Jules menegaskan, proses penyelidikan dilakukan secara profesional dan penuh kehati-hatian. Hal ini karena perkara tersebut melibatkan anak-anak di bawah umur di lingkungan pendidikan.

Polda Jatim juga memastikan adanya pendampingan psikologis terhadap para korban. Langkah tersebut dilakukan untuk meminimalkan dampak trauma selama proses hukum berlangsung.

Kepolisian menegaskan komitmen untuk menuntaskan kasus dugaan pencabulan di ponpes Bangkalan secara serius. Setiap tahapan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.

Saat ini, perkara masih berada pada tahap penyelidikan. Polda Jatim menyatakan akan menyampaikan perkembangan terbaru setelah pemeriksaan lanjutan terhadap pihak-pihak terkait selesai dilakukan.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network