SURABAYA, iNews.id - Sedikitnya 15 anggota DPRD Jawa Timur periode 2004-2009 masuk dalam bidikan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim) dalam kasus dugaan korupsi Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM). Ke-15 nama tersebut berpotensi menjadi tersangka baru menyusul dua nama lain yang sebelumnya sudah mendekam di tahanan. Potensi tersbeut muncul setelah peningkatan status kasus P2SEM dari penyelidikan ke penyidikan.
Kepala Kejati Jatim Maruli Hutagalung mengatakan, pihaknya menaikkan status kasus tersebut ke penyidikan karena dimungkinkan ada tersangka lain. Ini setelah salah satu terpidana P2SEM, Bagoes Soedjito Suryo Soelyodikusumo berhasil ditangkap usai enam tahun bersembunyi di Malaysia. Berdasarkan keterangan Bagoes, akhirnya muncul 15 nama anggota DPRD Jatim periode 2004-2009 yang diduga menyelewengkan dana P2SEM.
"Nanti 15 orang anggota DPRD Jatim itu akan kami panggil dalam penyidikan ini," kata Maruli, Rabu (25/4/2018).
Dia menambahkan, dari 15 anggota DPRD Jatim terdapat dua nama yang saat ini masih menjabat sebagai wakil rakyat. Namun, Maruli enggan menyebut dua nama tersebut. "Saat ini masih penyidikan umum belum ada tersangkanya. Kami masih akan dalami terus dengan memanggil saksi-saksi serta mengumpulkan barang bukti lainnya," ujarnya.
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim Didik Farkhan Alisyahdi mengatakan, kasus P2SEM menjadi atensi khusus bagi Kejati Jatim. Salah satu saksi kunci dalam kasus ini adalah Bagoes. Pria yang saat ini mendekam di Lapas Porong, Sidoarjo untuk menjalani hukuman 21 tahun penjara itu diduga mengetahui siapa saja yang menyelewengkan dana P2SEM. "Ini (P2SEM) merupakan kasus lama dan kami sudah bergerak untuk mengusut tuntas kasus ini," kata Alisyahdi.
Diketahui, P2SEM adalah program bantuan hibah dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim tahun 2008. Dalam program tersebut Pemprov Jatim mengalokasikan dana sebesar Rp200 miliar yang disalurkan melalui 100 anggota DPRD Jatim. Selanjutnya, oleh anggota DPRD Jatim disalurkan ke kelompok masyarakat. Salah satu syarat pengajuan adalah rekomendasi dari anggota DPRD Jatim.
Editor : Achmad Syukron Fadillah
Artikel Terkait