MALANG, iNews.id - Pengelola kawasan Gunung Arjuno-Welirang melaporkan aksi pembakaran hutan di lereng Arjuno ke polisi. Laporan itu dibuat setelah pengelola menemukan beberapa bukti adanya kesengajaan dalam pertistiwa kebakaran hutan tersebut.
"Kami laporkan ke Polsek Trawas dan Pacet, Mojokerto. Namun, informasi kesaksian dan barang bukti yang kami berikan masih sangat terbatas," ujar Kepala UPT Tahura Raden Soerjo Ahmad Wahyudi Selasa (6/6/2023).
Wahyudi mengatakan, pada laporan itu, pihaknya hanya menyerahkan bukti temuan bekas tebasan semak belukar dan bekas tenda yang dibangun oleh terduga pemburu liar yang membakar kawasan hutan.
"Hanya itu yang bisa kami informasikan kepada polisi. Selebihnya masih belum, masih kami upayakan menggali informasi tambahan di lapangan," tuturnya.
Selain itu, dugaan perburuan liar di Gunung Arjuno-Welirang juga menguat karena oknum pemburu diduga sempat terekam kamera trap pada Januari 2023 lalu. Bahkan usai aktivitas perburuan liar itu terdeteksi, dua kamera trap yang dipasang pihak Tahura Raden Soerjo raib digondol.
Para pemburu liar itu mayoritas mengincar satwa jenis rusa dan kijang yang hidup di kawasan konservasi dilindungi itu. "Sampai saat ini terduga pemburuan liar juga tidak teridentifikasi," katanya.
Dia berharap pemerintah setempat, aparat kepolisian, dan masyarakat turut bahu-membahu dalam menjaga keamanan ekosistem hutan dan lahan di kawasan Tahura Raden Soerjo.
"Hutan adalah sumber penghidupan manusia, untuk menjaga ekosistem air. Apabila hutan terganggu, maka sumber kehidupan masyarakat sekitar pastinya akan terganggu," katanya.
Wahyudi juga berharap, anggota polisi yang berdinas di daerah setempat juga turut membantu menjaga dan mengawasi kelestarian hutan di kawasan Tahura Raden Soerjo. "Pimpinan Polri tegas memerintahkan agar anggota polisi yang bertugas di daerah yang berdampingan dengan kawasan hutan, agar turut membantu menjaga kelestarian hutan," katanya.
Diketahui, kawasan Gunung Arjuno Welirang terbakar di beberapa titik sejak Kamis (25/5/2023) hingga berhasil dipadamkan pada Minggu pagi (28/5/2023). Total dari perhitungan UPT Tahura Raden Soerjo ada sebanyak 58 hektar lahan yang ludes terbakar.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait