MALANG, iNews.id - Pengelola kawasan Gunung Arjuno-Welirang melaporkan aksi pembakaran hutan di lereng Arjuno ke polisi. Laporan itu dibuat setelah pengelola menemukan beberapa bukti adanya kesengajaan dalam pertistiwa kebakaran hutan tersebut.
"Kami laporkan ke Polsek Trawas dan Pacet, Mojokerto. Namun, informasi kesaksian dan barang bukti yang kami berikan masih sangat terbatas," ujar Kepala UPT Tahura Raden Soerjo Ahmad Wahyudi Selasa (6/6/2023).
Wahyudi mengatakan, pada laporan itu, pihaknya hanya menyerahkan bukti temuan bekas tebasan semak belukar dan bekas tenda yang dibangun oleh terduga pemburu liar yang membakar kawasan hutan.
"Hanya itu yang bisa kami informasikan kepada polisi. Selebihnya masih belum, masih kami upayakan menggali informasi tambahan di lapangan," tuturnya.
Selain itu, dugaan perburuan liar di Gunung Arjuno-Welirang juga menguat karena oknum pemburu diduga sempat terekam kamera trap pada Januari 2023 lalu. Bahkan usai aktivitas perburuan liar itu terdeteksi, dua kamera trap yang dipasang pihak Tahura Raden Soerjo raib digondol.
Para pemburu liar itu mayoritas mengincar satwa jenis rusa dan kijang yang hidup di kawasan konservasi dilindungi itu. "Sampai saat ini terduga pemburuan liar juga tidak teridentifikasi," katanya.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait