Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat mengumumkan tersangka pelaku tindak pidana dan terduga pelanggaran etik dalam Tragedi Kanjuruhan Malang, Kamis (6/10/2022). (iNews)

MALANG, iNews.id - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo membeberkan kronologi tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 131 orang. Tragedi ini terjadi seusai laga Arema FC vs Persebaya Surabaya pada Sabtu (1/10/2022) malam.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit menjelaskan, awalnya pihak Panpel Arema FC mengirimkan surat kepada Polres Malang pada 12 September 2022. Saat itu Panpel Arema FC mengirimkan surat permohonan laga digelar pukul 20.00 WIB.

"Polres Malang menanggapi surat secara resmi, untuk mengubah jadwal pelaksanaan menjadi pukul 15.30 WIB dengan pertimbangan keamanan," kata Listyo, saat konferensi pers di Mapolresta Malang Kota, Kamis malam (6/10/2022).

Permintaan itu lantas ditolak oleh PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku operator kompetisi Liga 1. Alasannya, jika waktu pertandingan digeser, maka akan ada sejumlah konsekuensi yang harus ditanggung seperti adanya pembayaran ganti rugi.

Kemudian dikatakan Listyo, Polres Malang melakukan persiapan pengamanan melaui sejumlah rapat koordinasi dan menambah personel yang akan bertugas pada laga antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya dari sebelumnya 1.073 personel menjadi 2.034 personel.

"Kemudian, dalam rakor tersebut juga disepakati khusus untuk suporter yang hadir hanya dari Aremania," ujarnya.

Pertandingan, yang berjalan pada 1 Oktober 2022 pukul 20.00 WIB hingga selesai tersebut berakhir dengan skor 2-3 untuk kemenangan tim tamu. Proses pertandingan semua lancar, namun saat akhir pertandingan muncul reaksi dari suporter terkait hasil yang ada.

Muncul beberapa penonton yang masuk lapangan, dan kemudian tim melakukan pengamanan khususnya kepada ofisial dan pemain Persebaya Surabaya dengan menggunakan empat unit kendaraan taktis barakuda. 

"Proses evakuasi berjalan cukup lama, hampir satu jam, karena sempat terjadi kendala dan hambatan karena memang terjadi penghadangan. Namun demikian semua bisa berjalan lancara dan evakuasi saat itu dipimpin Kapolres Malang," tuturnya.

Namun, lanjutnya, pada saat yang bersamaan juga semakin banyak penonton yang turun ke lapangan. Sehingga, akhirnya kemudia anggota yang bertugas mulai melakukan kegiatan penggunaan kekuatan.

"Seperti yang kita lihat, ada yang menggunakan tameng, termasuk pada saat mengamankan kiper Arema FC Adilson Maringa," ujarnya.

Dengan semakin bertambahnya penonton, beberapa personel menembakkan gas air mata. Tembakan itu, mengakibatkan para penonton, terutama yang ada di tribun kemudian panik, dan berusaha meninggalkan arena. 

Penonton yang kemudian berusaha untuk keluar, khususnya di pintu 3, 10, 11, 12, 13 dan 14 mengalami kendala karena pintu yang terbuka hanya kurang lebih selebar 1,5 meter. Kemudian, para penjaga pintu, tidak berada di tempat.

Akibat kondisi tersebut, terjadi desak-desakan yang menyebabkan sumbatan di pintu keluar itu hampir 20 menit. Akibat berdesakan ditambah adanya gas air mata, banyak korban yang mengalami patah tulang, trauma di kepala dan leher.

"Sebagian besar yang meninggal dunia mengalami asfiksia atau kadar oksigen dalam tubuh berkurang," katanya. 

Diketahui, sebanyak 131 orang tewas dalam tragedi Kanjuruhan. Para korban mayoritas berdesakan saat berusaha meninggalkan stadion karena semprotan gas air mata. Akibat para penonton mengalami sesak napas dan terjadi penumpukan hingga insiden terinjak-injak di pintu keluar stadion.


Editor : Ihya Ulumuddin

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network