JAKARTA, iNews.id - AKBP Rossa Purbo Bekti dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Bangkalan. Pencopotan ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2467/XI/KEP./2026 tertanggal 2 November 2026.
Pada telegram tersebut, mantan Penyidik KPK yang belum genap satu bulan menjabat sebagai Kapolres Bangkalan dimutasi menjadi perwira menengah (Pamen) Bareskrim Polri.
Sementara itu, jabatan Kapolres Bangkalan akan dijabat oleh AKBP Mustijat Priyambodo yang sebelumnya menjabat Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Jawa Timur.
Penunjukkan AKBP Rossa Purbo Bekti sebagai Kapolres Bangkalan tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2251/X/KEP/2026 tertanggal 10 Oktober 2026.
Beberapa kapolres yang dimutasi di antaranya Kapolrestabes Bandung Kombes Imran Amir menggantikan Kombes Dedi Supriyadi. Selain itu, Kapolrestabes Palembang Kombes Heru Agung Nugroho menggantikan Kombes Sonny Mahar Budi. Kombes Alfian Nurizal menjadi Kapolres Metro Jakarta Selatan dan Kombes Hendri Umar menjadi Kapolres Metro Jakarta Timur.
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto kembali melakukan mutasi dan rotasi terhadap 264 Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) pada November 2026. Sejumlah Jenderal hingga pamen bergeser.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir mengatakan, mutasi merupakan hal yang wajar dalam organisasi Polri.
Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga kesinambungan organisasi sekaligus meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas kepolisian dalam menghadapi tantangan yang terus berkembang.
"Mutasi dan rotasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi serta pembinaan karier personel Polri. Hal ini juga menjadi upaya penyegaran organisasi untuk memastikan roda kepemimpinan dan pelaksanaan tugas berjalan optimal, seiring dengan perkembangan tantangan tugas Polri yang semakin kompleks," ujar Isir dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (3/11/2026).
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait