Pasar takjil (ilustrasi).

MALANG, iNews.id - Pemerintah Kota Malang membolehkan masyarakat menggelar pasar takjil di pinggir jalan selama Ramadan mendatang. Lampu hijau itu diberikan menyusul penurunan Covid-19 dan pelonggaran protokol kesehatan dari pemerintah pusat. 

Meski begitu, berbagai pengaturan akan tetap dilakukan. Tujuannya, pasar takjil tersebut tidak menjadi potensi munculnya kasus baru Covid-19. 

"Seperti di tepi-tepi jalan, takjil nanti sudah ada diatur. Boleh tapi ada pengaturan-pengaturan," kata Wali Kota Malang Sutiaji, seusai pelantikan kepala Bank Indonesia perwakilan Malang, Senin (21/3/2022). 

Sutiaji juga memastikan untuk kebijakan mudik lebaran 2022, dia masih menunggu instruksi resmi dari pemerintah pusat. Kendati demikian pihaknya telah merencanakan berkomunikasi dengan sejumlah penyedia transportasi umum. 

"Kalau bisa diutamakan diantar jemput pribadi. Nanti kita coba kerja sama dengan angkutan-angkutan umum seandainya. Tapi kalau kita jemput belum ada, saya lihat nanti di dishub untuk mudik, kalau ada. Tapi saya kira masih sama. Tapi petunjuk dari pusat belum ada, boleh atau tidak, belum tahu," katanya.  

Namun Sutiaji menyebut kemungkinan besar bakal ada kelonggaran kegiatan masyarakat di tengah Ramadan dan mudik Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah. 


Editor : Ihya Ulumuddin

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network