MALANG, iNews.id - Jalur pendakian Gunung Semeru, Jawa Timur (Jatim) akan dibuka kembali pada 1 Oktober 2020. Pendakian dibuka dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
"Pendakian Gunung Semeru pada masa adaptasi kebiasaan baru di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, dibuka kembali pada 1 Oktober 2020," kata Kepala Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB-TNBTS), John Kennedie, Selasa (22/9/2020).
Dia mengatakan, keputusan untuk kembali membuka pendakian gunung tertinggi di Pulau Jawa tersebut dilakukan usai rapat koordinasi pada 21 September 2020. Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh para pendaki pada saat melakukan pendakian ke gunung yang memiliki ketinggian 3.676 meter di atas permukaan laut (MDPL) tersebut.
Beberapa ketentuan tersebut antara lain jumlah pendaki ditetapkan berdasarkan kuota per hari yakni 120 orang. Jumlah ini hanya 20 persen dari total daya dukung dan daya tampung Gunung Semeru yang berjumlah 600 pendaki.
Ketentuan kedua yakni pendakian hanya diizinkan untuk dua hari satu malam. Selain itu, para pendaki membawa surat keterangan sehat dari dokter, yang menyatakan bebas Infeksi Saluran Pernafasan Atas (ISPA) dengan stempel basah yang berlaku paling lama tiga hari sebelum pendakian.
Selanjutnya, pendaki yang diizinkan naik berusia minimal 10 tahun dan maksimal 60 tahun. Mereka membawa obat-obatan pribadi dan cairan pembersih tangan, serta membawa masker cadangan minimal empat buah.
"Tempat mendirikan tenda hanya di Ranu Kumbolo dan Kalimati. Tenda yang digunakan hanya bisa diisi maksimal 50 persen dari kapasitas dan ada jarak minimal mendirikan tenda dua meter," kata John.
Batas akhir pendakian yang diizinkan yakni di kawasan Kalimati, sesuai dengan arahan Pos Vulkanologi, dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Gunung Sawur Lumajang, Jatim.
Sebelumnya, pendakian Gunung Semeru ditutup kurang lebih selama satu tahun akibat adanya kebakaran hutan pada 2019. Usai kejadian kebakaran hutan itu, pendakian Gunung Semeru juga belum sempat dibuka akibat pandemi Covid-19.
Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait