SURABAYA, iNews.id – Jumlah petugas penyelenggara Pemilu di kabupaten/kota di Provinsi Jawa Timur (Jatim) yang meninggal dunia terus bertambah. Sampai Rabu (24/4/2019), jumlahnya mencapai 26 orang. Jumlah ini bertambah tujuh orang dari sehari sebelumnya 19 orang.
Sementara petugas yang masih menjalani perawatan berjumlah 50 orang. Para petugas ini terpaksa dilarikan ke puskemas dan rumah sakit karena kondisi kesehatannya menurun. Beberapa di antara mereka juga lemas dan tak sadarkan diri.
Ketua KPU Jatim Choirul Anam mengatakan, para petugas penyelenggara pemilu yang meninggal dan sakit antara lain Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) serta petugas keamanan (Linmas).
“Ya, kita semua berduka. Ada banyak petugas penyelenggara pemilu yang meninggal. Laporan terakhir ada 26 orang. Sementara yang masih dirawat ada 50 orang. Mudah-mudahan ini tidak bertambah,” kata Choirul, Rabu (24/4/2019).
Anam mengatakan, para petugas yang meninggal tersebut merata di sejumlah wilayah di Jatim. Namun, yang paling banyak di Sumenep dan Lumajang. “Di sana, masing-masing ada tiga petugas yang meninggal,” katanya.
Atas kejadian ini, KPU Jatim telah berkoordinasi dengan KPU kabupaten/kota. KPU mengimbau kepada para petugas untuk tetap menjaga kesehatan selama bertugas. Pasalnya proses rekapitulasi suara pemilu ini belum selesai.
“Diupayakan tetap istirahat. Jangan terus diforsir, apalagi sampai lupa makan. Sebab, fisik bisa drop,” ujarnya.
Atas kejadian ini, Anam juga mengaku telah mengupayakan pemberian santunan untuk keluarga para pejuang demokrasi ini. “Kami sudah sampaikan ke KPU RI. Kami mintakan santunan. Sebab mereka ini gugur dalam tugas,” katanya.
Berikut Data Petugas Pemilu yang Meninggal Dunia di Jatim:
Kabupaten Blitar: 2 petugas
Kota Mojokerto: 1 petugas
Kabupaten Jombang: 1 petugas
Kabupaten Sumenep: 3 petugas
Kabupaten Lumajang: 3 petugas
Kabupaten Probolinggo: 2 petugas
Kabupaten Bojonegoro: 2 petugas
Kota Malang: 1 petugas
Kabupaten Malang: 1 petugas
Kota Surabaya: 2 petugas
Kabupaten Sidoarjo: 2 petugas
Kabupaten Pasuruan: 1 petugas
Kota Pasuruan: 1 petugas
Kabupaten Magetan: 1 petugas
Kabupaten Kediri: 1 petugas
Kabupaten Lamongan: 1 petugas
Kabupaten Tuban: 1 petugas
Sumber: KPU Jatim
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait