SURABAYA, iNews.id – Jumlah pekerja penerima subsidi Rp600.000 dari pemerintah pusat melebihi target. Berdasarkan data Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Timur (Jatim), jumlah pekerja yang terdata mencapai 1,520 juta orang. Padahal, tergetnya hanya 1,5 juta orang.
“Target kita 1,5 juta pekerja. Tapi ini sudah 1,520 juta. Artinya melebihi target. Tapi kami akan terus melakukan pendataan,” kata Kepala Disnakertrans Provinsi Jatim Himawan Estu Bagijo, Senin (17/8/2020).
Himawan mengatakan, pemerintah daerah, punya waktu hingga akhir Agustus untuk menyerahkan data ke pemerintah pusat. Dia optimistis semua data yang disetorkan terakomodasi. “Tidak ada kuota. Sepanjang kita bisa masukkan, semua pekerja kita yang ikut BPJS Ketenagakerjaan bisa dimasukkan,” katanya.
Hitungan Himawan, bila yang terdata sebanyak 1,5 juta pekerja, maka subsidi gaji yang turun ke Jatim totalnya Rp 3,6 triliun. Dia yakin dengan dana sebanyak itu mampu mendongkrak perekonomian di Jatim.
“Harapan kami, subsidi itu bisa dibelanjakan langsung, khususnya untuk mencukupi kebutuhan mereka," katanya.
Namun, dia mengakui ada beberapa kendala bagi pekerja untuk bisa menerima subsidi tersebut. Sebab, saat wabah Covid-19 melanda Jatim, banyak perusahaan yang tidak mampu membayar premi. Padahal salah satu syarat penerima subsidi harus sudah membayar premi hingga Juni.
“Karena itu, bersama pemerintah daerah kami terus berkoordinasi dengan perusuhaan agar premi bisa dibayar. Mereka yang macet pembayaran April, Mei, dan Juni kami dorong agar segera melunasi preminya,” katanya.
Hambatan lainnya, tidak sedikit dari para pekerja yang tidak memiliki rekening. Karena sebagian pekerja menerima gajinya secara tunai. “Jadi bayar gajinya cash,” ujarnya.
Diketahui, pemerintah telah menganggarkan Rp37,74 triliun untuk program subsidi pekerja terdampak Covid-19. Lewat anggaran ini setiap pekerja akan menerima Rp600.000 per bulan selama empat bulan. Adapun skema pencairan atau transfer dana dilakukan dua bulan sekaligus.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait