SIDOARJO, iNews.id - Judi sabung ayam di Desa Lebo, Kecamatan Sidoarjo Kota, Sidoarjo digerebek polisi, Minggu (11/10/2020). Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan 13 orang yang diduga para penjudi.
Penggrebekan yang dipimpin langsung Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Sumardji itu membuat para pejudi ayam kalang kabut. Mereka tak berkutik lantaran dikepung puluhan personel dalmas.
Kabag Ops Polresta Sidoarjo, AKP Trie Sis Biantoro mengatakan, penggerebekan dan pembubaran aksi judi sabung ayam ini dilakukan sebagai upaya untuk menciptakan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, khususnya masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi judi sabung ayam tersebut.
“Judi sabung ayam ini sudah sangat meresahkan masyarakat khususnya di sekitar lokasi,” katanya.
Lokasi judi sabung ayam itu berada di pinggir kali. Praktik judi itu digelar tiap Sabtu, Minggu dan Senin.
“Penggerebekan ini merupakan tindak lanjut dari adanya laporan masyarakat,” kata Trie Sis Biantoro.
Dari penggerebekan itu, petugas berhasil mengamankan 13 orang pelaku judi sabung ayam, empat unit sepeda motor, dua ayam jago aduan, sejumlah buku rekapan, jam dinding dan alas arena judi sabung ayam, serta sejumlah uang tunai.
“Kita akan berantas apa pun bentuk perjudian di Sidoarjo, sebagai upaya untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya di tengah kondisi pandemi seperti saat ini,” katanya.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait