LAMONGAN, iNews.id – Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPRR) Kabupaten Lamongan meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat untuk menjaga berjalannya pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan berlangsung pada 9 Desember mendatang.
Ketua JPRR Kabupaten Lamongan Aan Andri Ardiyansah mengatakan, pelaksanaan pilkada kali ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya karena berlangsung di tengah pandemi Covid-19.
Karena itu, agar pilkada bisa berejalan dengan aman, tertib, dan damai, dan membawa perubahan besar bagi kesejahteraan masyarakat Lamongan, Bawaslu harus mengawasi setiap potensi pelanggaran yang terjadi. Termasuk memberikan pendidikan politik pada pemilih pemula serta lansia.
”Sebab di masa pandemi ini, cara dalam pemilihan sedikit berbeda dengan pemilihan sebelumnya,” ujar Aan usai melakukan audiensi dengan BAwaslu Lamongan, Senin (16/11/2020).
Dikatakan Aan, JPPR Lamongan akan menggandeng Bawaslu sebagai narasumber untuk memberikan penyuluhan sehingga potensi pelanggaran pilkada dan teknis pelaksanaannya bisa diminimalisir selama masa kampanye.
Menurutnya, JPPR yang memiliki fungsi sebagai pemantau dan memberikan pendidikan politik independen kepada masyarakat, dipercaya Bawaslu untuk bisa membantu mensukseskan pesta demokrasi di Lamongan. ”JPPR juga meminta Bawaslu menindaklanjuti jika ada pelanggaran dalam pelaksanaan kampanye, praktik money politics, atau kecurangan-kecurangan lain, demi suksesnya Pilkada Lamongan 2020,” tutur Aan.
Selain itu, JPRR bersama dengan Bawaslu juga akan bekerjasama dengan KPU Lamongan untuk bisa mensosialisasikan berbagai program KPU kepada masyarakat agar bisa menjadi pemilih yang cerdas, terutama bagi kalangan milenial dan lansia sehingga bisa mendapatkan pemimpin yang diharapkan oleh masyarakat Lamongan. ”Juga untuk bisa menciptakan pemilihan kepala daerah ini dengan damai, adil dan bermartabat,” kata Aan.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait