Sejumlah pelayat saat melepas jenazah Bupati Situbondo Dadang Wigiarto di Pendapa Kabupaten, Kamis (26/11/2020) malam. (Foto: Antara)

SURABAYA,iNews.id - Jenazah Bupati Situbondo Dadang Wigiarto dimakamkan sesuai protokol Covid-19 di tempat permakaman umum (TPU) Jalan Mawar, Kelurahan Patokan, Situbondo, Kamis (26/11/2020) malam.

Sebelum dimakamkan dan penghormatan ASN, almarhum disalatkan di pendopo kabupaten tanpa menurunkan jenazah dari mobil ambulans.

Bupati Situbondo Dadang Wigiarto meninggal dunia pada usia 54 tahun di RSUD dr Abdoer Rahem sekitar pukul 16.30 WIB, karena terinfeksi virus corona (Covid-19).

Bupati Dadang Wigiarto mulai dirawat di RSUD Abdoer Rahem pada Selasa, 24 November 2020. Kondisinya stabil hanya saja mengalami batuk dan sesak nafas ringan.

Sejumlah pejabat penting daerah mendatangi rumah sakit untuk melayat dan melihat langsung jenazah bupati sebelum dishalatkan di pendopo, dan tampak para ASN memberikan penghormatan terakhir.

Pengasuh Ponpes Mambaul Hikam Desa Panji Kidul KH Zaky Abdullah memohon sambung doa masyarakat Situbondo.

"Saya tidak menyangka jika bapak bupati secepat itu meninggal karena kondisinya cukup baik. Itu sudah kehendak Allah SWT. Semoga amal dan ibadah bapak bupati diterima Allah SWT," tuturnya.


Editor : Kastolani Marzuki

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network