SURABAYA, iNews.id – Provinsi Jawa Timur (Jatim) kini berstatus KLB (Kejadian Luar Biasa) difteri. Status darurat penyakit saluran pernapasan ini ditetapkan Pemprov Jatim menyusul besarnya sebaran, jumlah kasus, serta kematian 12 anak di Jatim hingga awal Desember ini.
Berdasarkan temuan Dinas Kesehatan (Dinkes) Jatim, difteri telah mewabah di 35 kabupaten/kota. Sebanyak 187 lokasi di tingkat desa/kelurahan telah terjangkiti penyakit mematikan tersebut, sehingga status KLB juga disematkan di 35 wilayah ini.
“Kalau ditotal jumlah kasus difteri sejak Januari sampai Desember 2017 sebanyak 318 kasus dan 12 anak meninggal,” kata Kepala Dinkes Jatim, Kohar Hari Santoso, Kamis (7/12/2017).
Adapun 35 kabupaten/kota itu di antaranya, Kabupaten Bangkalan, Sumenep, Sampang, Lamongan, Sidoarjo, Gresik, Kota Batu, Malang, dan Kota Surabaya. Kemudian, Madiun, Nganjuk, Kabupaten Pasuruan, Kota Pasuruan, Kota Blitar, Kabupaten Probolinggo, Kota Probolinggo, Tuban, Lumajang, Magetan, Kota Mojokerto, dan Nganjuk.
“Dari 35 kabupaten/kota itu, terbanyak di Kabupaten Pasuruan sebanyak 46 kasus difteri. Sementara Sampang 31 kasus, Gresik 26 kasus, Nganjuk 19 kasus, dan Kota Surabaya 18 kasus,” ujarnya.
Dinkes, kata Kohar, telah melakukan beberapa langkah untuk penanggulangan KLB Difteri di antaranya, intensifikasi sosialisasi kewaspadaan difteri dan pencarian aktif suspek maupun kasus tambahan. Selain itu, Dinkes menetapkan tata laksana kasus difteri yang harus sesuai standar. Pasien harus dirawat inap di ruang khusus infeksius di puskemas atau rumah sakit.
Dinkes juga melakukan evaluasi cakupan imunisasi difteri di lokasi penemuan kasus untuk mengetahui populasi rentan dan pemberian pengobatan pencegahan kepada kontak erat penderita difteri. “Ini dilakukan agar kasus difteri tidak menyebar luas mengingat penyakit itu mudah menular dan menyebabkan kematian jika tidak ditangani dengan segera,” katanya.
Pencegahan lainnya, Dinkes menyiapkan dan mendistribusikan logistik antara antidifteri serum (ADS) dan antibiotik, serta vaksin DPT HiB, DT, dan Td. Lalu memfasilitasi pemeriksaan spesimen utk menetapkan diagnosa ke laboratorium rujukan nasional Balai Besar Laboratorium Kesehatan (BBLK) Surabaya.
“Bila terjadi KLB, maka yang harus dilakukan adalah pemberian imunisasi difteri (DPT HiB atau DT atau Td tergantung umur sasaran) tanpa memandang status imunisasi difteri sebelumnya,” katanya.
Kabupaten Pasuruan menjadi daerah dengan jumlah kasus difteri tertinggi. Di daerah yang dipimpin Bupati Irsyad Yusuf ini ditemukan 46 kasus difteri. “Kabupaten Pasuruan terbanyak karena minimnya kesadaran masyarakat terkait pentingnya imunisasi. Padahal Dinkes Jatim bersama Dinkes di daerah gencar melakukan sosialisasi,” ujar Kohar.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait