TULUNGAGUNG, iNews.id – Kecelakaan tragis terjadi di Jalan Raya masuk Desa Kaliwungu, Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur. Kecelakaan melibatkan bus dengan sepeda motor.
Kecelakaan yang terjadi pada Jumat (14/11/2025) sore itu terekam CCTV dan memperlihatkan detik-detik kejadian tersebut.
Dalam rekaman terlihat Bus Harapan Jaya dengan nomor pelat AG 7707 US menyenggol sepeda motor dengan pelat nomor AE 4745 TO yang dikendarai seorang perempuan warga Dusun Umbut Sewu, Desa Kaliwungu.
Insiden terjadi saat kedua kendaraan melaju searah dari timur ke barat, ketika bus berusaha mendahului motor. Bus tersebut menyenggol pengendara motor hingga terjatuh ke badan jalan.
Pemotor tersebut tewas dengan luka parah di kepala. Sementara itu, anak korban yang dibonceng mengalami luka ringan di kaki.
Petugas Unit Gakkum Satlantas Polres Tulungagung yang datang ke lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Selain itu, sopir bus, warga Kediri telah ditahan untuk dimintai keterangan.
Kasatlantas Polres Tulungagung, AKP M. Taufik Nabila, menyampaikan, saat ini sopir bus tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Untuk barang bukti yang kita amankan, yaitu Bus Harapan Jaya, kemudian motor Suzuki," ujar AKP M. Taufik dalam konferensi pers, Sabtu (15/11/2025).
Dia dijerat Pasal 310 ayat 4 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait