Polda Jawa Timur menghadirkan para tersangka kasus kejahatan aborsi di Mapolda Jatim, Surabaya, Selasa (25/6/2019). (Foto: iNews.id/Ihya Ulumuddin)

SURABAYA, iNews.id – Jaringan kejahatan aborsi yang dibongkar Subdit III Tindak Pidana Tertentu Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Tipidter Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur (Jatim), diotaki dua orang. Mereka yakni, LWP (28), warga Maspati, Surabaya dan FTA (32) warga Tawangsari, Sidoarjo. Keduanya bekerja sama menjalankan bisnis terlarang dengan peran berbeda.

Hasil penyelidikan polisi, LWP yang merupakan tenaga medis menjadi eksekutor yang bertugas menggugurkan kandungan. Sedangkan FTA seorang apoteker yang bertugas menyediakan obat penggugur kandungan.

“LWP ini pengaborsi tunggal. Dia yang memasukkan obat penggugur kandungan kepada pasien, baik melalui mulut dengan cara diminium, maupun memasukkannya ke kemaluan pasien,” kata Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Akhmad Yusep, Selasa (25/6/2019).


Dari dua orang inilah, polisi akhirnya mengamankan lima pelaku lain. Mereka para penyedia atau supplier obat penggugur kandungan, tenaga pembantu, serta satu orang pasien yang menggunakan jasa LWP dan FTA.

Yusep mengatakan, praktik terlarang ini sudah dijalankan LWP Cs sejak tiga tahun lalu. Kendati demikian, pasien LWP cukup banyak. Mereka berasal dari berbagai daerah di Jatim di antaranya Surabaya, Sidoarjo, dan Mojokerto.

Diketahui Unit III Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim membongkar jaringan kejahatan aborsi. Tujuh orang diamankan dalam kasus ini. Mereka antara lain tenaga medis, supplier obat, hingga pasien yang sengaja menggugurkan kandungan.

Kejahatan ini terbongkar setelah LWP melakukan praktik aborsi di sebuah hotel di Jalan Diponegoro Surabaya. Atas kasus ini, para pelaku di dijerat dengan Pasal 83, Pasal 194 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan, Pasal 56 KUHP, Pasal 346 KUHP dan Pasal 346 KUHP dengan ancaman lebih dari lima tahun penjara.


Editor : Maria Christina

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network