BANYUWANGI, iNews.id - Mayat perempuan di Sungai Banuwangi, ternyata korban pembunuhan. Korban merupakan seorang janda bernama Sumilah, warga Desa Kebaman, Kecamatan Srono, Kabupaten Banyuwangi.
Hasil peeriksaan forensik, ditemukan luka bekas jeratan pada leher korban. Polisi menduga korban sengaja diceburkan ke sungai oleh pelaku untuk menghilangkan jejak.
Sementara itu, upaya pencarian polisi terhadap pelaku juga membuahkan hasil. Polisi berhasil menangkap dua pelaku, masing-masing DMW (29) dan AS (26), keduanya warga Kecamatan Purwoharjo, Banyuwangi.
Kedua pelaku berhasil ditangkap di rumahnya masing-masing, setelah dua hari melakukan pembunuhan. Dalam pengakuannya, pelaku sengaja menghabisi korban karena ingin menguasai harta bendan korban, seperti uang dan perhiasan korban.
Untuk melancarkan aksinya, pelaku menjemput korban untuk di ajak jalan-jalan. Di tengah perjalanan, korban langsung dieksekusi dengan cara dijerat menggunakan tali tambang.
Kedua pelaku selanjutnya membuang jasad korban ke Sungai Setail, Kecamatan Tegaldlimo, Banyuwangi. Jaraknya sekitar 40 kilometer dari tempat tinggal korban.
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Deddy Millewa, mengatakan, kasus pembunuhan ini terungkap setelah salah satu keluaraga melaporkan telah kehilangan anggota keluarga selama dua hari. Korban dilaporkan hilang sejak keluar rumah bersama orang yang tak dikenal.
"Korban dan pelaku ini baru kenal dua bulan. Kenal lewat media sosial. Korban selanjutnya chating dan curhat. Tak lama setelah itu korban dan pelaku bertemu," katanya.
Dari pertemuan itulah kata Deddy, pelaku merencanakan pembunuhan. Tujuannya untuk menguasai hartanya. "Jadi pembunuhan ini memang sudah direncanakan," katanya.
Deddy mengatakan, semula korban memang dikira tewas tenggelam. Namun, fakta sebenarnya terungkap setelah dilakukan olah TKP dan pemeriksaan forensik. "Pada paru-paru korban tidak ditemukan air, sehingga dipastikan korban tidak tewas tenggelam, tapi dibunuh," katanya.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait