SURABAYA, iNews.id – Artis Vanessa Angel batal hadir pada pemeriksaan sebagai tersangka kasus prostitusi online di Polda Jatim, Jumat (25/1/2019). Melalui pengacaranya, Vanessa mengaku sakit dan meminta diagendakan kembali pada Rabu (30/1/2019) mendatang.
Ini merupakan kali kedua Vanessa absen di Polda Jatim. Senin (21/1/2019) lalu, bintang FTV ini juga tidak hadir untuk memenuhi kewajibannya melapor di Ditreskrimsus Polda Jatim.
“Pengacaranya meminta maaf. (Vanessa) Tidak hadir hari ini. Dia minta hari Rabu. Ya, kami tunggu. Kalau nanti tetap tidak datang, akan kami lakukan panggilan kedua. Kalau tidak datang lagi, bisa dijemput paksa,” kata Kapolda Jatim Irejen Pol Luki Hermawan, Jumat (25/1/2019).
Permohonan izin Vanessa itu, kata Luki disampaikan melalui sambungan telepon. Lebih dari dua kali pengacara Vanessa berkomunikasi dan meminta izin penundaan, mengabarkan bahwa kondisi kesehatan Vanessa sedang terganggu.
Pernyataan sama juga disampaikan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera. Menurutnya, panggilan paksa bisa dialakukan penyidik bila Vanessa Angel tidak kooperatif memenuhi panggilan penyidik.
“Hari ini kami masih beri toleransi, karena memang baru panggilan pertama. Nanti, kalau sampai panggilan kedua tidak datang, maka penyidik akan membawa surat perintah membawa,” ujarnya.
Seperti diketahui, Vanessa ditetapkan sebagai tersangka kasus prostitusi online. Penetapan ini dilakukan karena Vanessa diduga mengekplorasi dirinya dalam bentuk foto dan video untuk kepentingan prostitusi. Tak hanya itu, Vanessa juga diduga ikut mentransmisikan gambar dan video porno tersebut kepada para muncikari.
Editor : Himas Puspito Putra
Artikel Terkait