JEMBER, iNews.id – Seorang gadis yang tinggal sendirian dalam rumah di kawasan Perumahan Puri Bunga Nirwana, Jember, Jawa Timur (Jatim), menjadi korban pemerkosaan. Korban dirudapaksa pelaku yang masuk ke dalam rumahnya pada malam hari, Minggu (28/4/2019).
Aksi pelaku terbongkar setelah korban menceritakan kisah pilu itu kepada adiknya. Adik korban selanjutnya memberi tahu warga dan melaporkan ke polisi yang langsung menangkap pelaku Senin (29/4/2019) dini hari.
Identitas pelaku yakni Mohamad Fediyanto (20), seorang pekerja bangunan di kompleks perumahan tempat tinggal korban. Pengakuan pria beristri dan telah memiliki anak satu itu, dia telah mengincar dan mengintai korban selama seminggu.
Pelaku bahkan tahu saat korban hanya tinggal sendirian karena anggota keluarga yang lain sedang keluar rumah. Saat itulah pelaku melancarkan aksi bejatnya. Dia memasuki rumah korban lewat pintu belakang, kemudian masuk melalui pintu depan yang sedang dalam kondisi tak terkunci.
“Saya langsung masuk ke kamar dan saat itu korban sedang tidur. Saat korban terbangun saya ancam dengan pisau,” ujar pelaku pemerkosaan di Mapolsek Sumbersari, Senin (29/4/2019).
Setelah korban tak berdaya pelaku memerkosanya di bawah ancaman senjata tajam (sajam). Usai melampiaskan aksi kejinya, pelaku kemudian lari ke kawasan perkampungan warga.
Tak lama berselang adik korban datang ke rumah dan diberitahukan atas peristiwa yang baru dialami kakaknya. Adik korban lantas memanggil warga dan bersama polisi mengejar pelaku yang langsung dapat ditangkap saat itu juga.
“Pelakunya sudah kami amankan. Saat ini kami tahan untuk kepentingan penyelidikan. Pelaku juga telah mengakui semua tuduhannya,” ujar Kanit Reskrim Polsek Sumbersari Ipda Eko Yulianto.
Atas perbuatannya, pelaku bakal dijerat dengan Pasal 285 KUHP Subsider 335 tentang Perkosaan dengan ancaman di atas 12 tahun penjara.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait