MALANG, iNews.id - Polisi mengamankan pengendara mobil Honda Brio berwarna putih yang menggunakan lampu strobo dan sirine melaju menembus kemacetan di Kota Malang, Jawa Timur. Aksi arogansi pengendara mobil ini viral di media sosial.
Dalam konferensi pers, Kepala Urusan Registrasi dan Investigasi Satlantas Polresta Malang Kota AKP Rahandi Gusti Pradana menyampaikan, sanksi tilang diberikan kepada pengendara mobil.
Dalam konferensi pers itu, pengendara bernama Hafiz Nurul juga dihadirkan. "Surat tilangnya ini, yang bersangkutan sudah memohon maaf," ujar Rahandi di Mapolresta Malang, Selasa (17/5/2022).
Pada kesempatan itu, Hafiz Nurul selaku pengendara mobil menunjukkan bukti surat tilang. Selain itu dia juga menyampaikan permintaan maaf atas aski arogannya hingga viral di media sosial.
"Saya meminta maaf dikarenakan menjadi viral pada waktu itu di Kota Malang. Ada kepentingan waktu itu," ucapnya.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait