Nur Hasan, pimpinan Padepokan Tunggal Jati Nusantara yang menggelar ritual ilmu kanurganan di Pantai Payangan, Jember. (ANTARA/HO)

JEMBER, iNews.id - Padepokan Tunggal Jati Nusantara menarik perhatian publik usai 11 anggotanya tewas dalam ritual maut di Pantai Payangan, Kabupaten Jember, Jawa Timur. Peristiwa ini terjadi ditengarai saat mereka sedang ritual menjajal ilmu kanuragan atau kemampuan bela diri supranatural.

Dalam kejadian tersebut, pimpinan padepokan yang diketahui bernama Nur Hasan (NH) selamat dan sempat dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSD) dr Soebandi. Kondisinya sudah berangsur membaik dan tim dokter telah memperbolehkannya pulang pada Selasa (15/2/2022).

"Setelah berkoordinasi dengan pihak RSD dr Soebandi, NH diperbolehkan rawat jalan lalu kami bawa ke Mapolres Jember untuk pemeriksaan terkait pendalaman kasus ritual itu," ujar Kasat Reskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Arya Wiguna, Selasa (15/2/2022).

Informasi diperoleh, Nur Hasan merupakan pria berusia 38 tahun warga Dusun Botosari, Desa Dukuh Mencek, Kecamatan Sukorambi, Kabupaten Jember, Jawa Timur. Dia dipastikan bukan seorang ustaz maupun kiai dan diketahui pernah merantau ke Malaysia serta disebut punya kemampuan spiritual seperti menerawang.

Wiguna mengungkapkan, polisi memeriksa Nur Hasan yang merupakan pimpinan kelompok Tunggal Jati Nusantara. Dia dijemput dari rumah sakit setelah kondisinya membaik.

"Pemeriksaan ini terkait pendalaman atas perkara ritual yang menewaskan 11 orang untuk melengkapi informasi dari belasan saksi yang sudah diperiksa," katanya.

"Fokus pendalaman dalam pemeriksaan itu tentang siapa yang menginisiasi melakukan kegiatan ritual di Pantai Payangan dan tujuannya apa, serta mengetahui bagaimana mereka melakukan ritual," ucapnya.

Sejauh ini, lanjut dia, sudah ada 18 saksi yang diminta keterangan di Mapolres Jember. Baik saksi korban selamat maupun warga yang berada di lokasi kejadian saat tragedi menewaskan 11 orang di pantai laut selatan tersebut.

"Sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) pemeriksaan, kami memaksimalkan pemeriksaan 1X24 jam dan kemudian dilakukan gelar perkara untuk menentukan siapa yang bertanggung jawab dalam perkara 11 orang meninggal dunia di Pantai Payangan," katanya.

Selain meminta keterangan sejumlah saksi, polisi juga menyita sejumlah barang bukti dalam kegiatan ritual. Beberapa di antaranya baju yang digunakan korban dan peralatan lainnya untuk melakukan ritual. Kemudian kendaraan yang digunakan untuk menuju Pantai Payangan.

Sebelumnya Nur Hasan dan korban selamat lainnya Feri Luhur Budianto sempat menjalani perawatan di Puskesmas Ambulu. Dia kemudian dirujuk ke RSUD dr Soebandi untuk mendapatkan penanganan medis yang lebih lengkap karena mengalami hipotermia pada Minggu (13/2/2022).

Setelah dua hari dirawat di rumah sakit, kondisi kedua korban selamat berangsur membaik dan akhirnya diperbolehkan menjalani rawat jalan. Namun keduanya dibawa polisi ke Mapolres Jember untuk dimintai keterangan.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network