Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Frans Barung Mangera. (Foto: iNews/Rahmay Ilyasan).

SURABAYA, iNews.id - Polisi mengungkap enam nama artis yang diduga terlibat jaringan prostitusi online. Mereka akan dipanggil Polda Jatim pekan depan.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, mengatakan surat pemanggilan terhadap enam artis tersebut sudah dilayangkan. 

"Ada ML (Mulya/Maulia Lestari). Kemudian BS (Baby Shu), Fatya Ginanjarsari, Riri Febianti, Aldira Chena kemudian Tiara Permata Sari," kata Barung di Mapolda Jatim, Kota Surabaya, Jumat (11/1/2019).

Sebelumnya, Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan, dari enam artis tersebut, dua di antaranya artis sinetron, dua mantan finalis Putri Indonesia, satu bintang FTV dan seorang foto model.

"Jadi total ada enam yang sudah kita dapatkan dari rekam jejak digital," ujar dia.

Sebelumnya, polisi menggerebek praktik prostitusi online di sebuah hotel di Surabaya pada Sabtu (5/1/2019). Dari hasil tersebut, seorang artis FTV Vanessa Angel dan model majalah pria dewasa Avriellya Shaqqila, turut diamankan.

Polisi pun sudah menetapkan dua orang tersangka dalam dugaan kasus ini, yakni ES dan TN sebagai muncikari prostitusi online yang melibatkan para artis dan model.

Kedua nama finalis tersebut, Fatya Ginanjarsari, Finalis Puteri Indonesia tahun 2017. Kemudian, Mulia Lestari atau Maulia Lestari, Finalis Puteri Indonesia tahun 2016.


Editor : Andi Mohammad Ikhbal

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network