Polisi menyita sapi curian yang sudah dijual untuk dijadikan barang bukti. (Foto: iNews.id/Riski Amirul Ahmad).

SITUBONDO, iNews.id - Seorang remaja di Situbondo nekat mencuri sapi milik ibunya. Pelaku bernama Samsul Bahri alias Baba, warga Desa Bantal, Kecamatan Asembagus, Situbondo ini mengambil sapi dalam kandang dan menjualnya kepada orang lain. 

Ibu korban, Ermawi, tak mengetahui bahwa pelaku pencurian itu anaknya sendiri. Begitu tahu sapi di kandang tidak ada, korban langsung melapor ke polisi. 

Saat itu juga polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi. Hasilnya cukup mengagetkan, sebab, pelaku pencurian ternyata anak korban sendiri. 

Kapolsek Asembagus Iptu Gede Sukarmadiyasa mengatakan, aksi pencurian itu dilakukan pelaku saat korban salat tarawih. Saat itu pelaku masuk ke dalam kandang dan mengambil sapi, lalu dibawa kabur. 

"Sapi jenis limosin ini dijual pelaku kepada seseorang seharga Rp9 juta. Alasannya untuk menebus utang karena judi online," katanya, Jumat (8/4/2022). 

Apes, belum sempat menikmati hasilnya, pelaku sudah tertangkap. Saat ini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Pemuda pengangguran ini terancam hukuman penjara di atas empat tahun. Sementara seekor sapi jenis limosin diamankan di mapolsek untuk dijadikan barang bukti.


Editor : Ihya Ulumuddin

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network