SURABAYA, iNews.id – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tidak mempersoalkan penundaan jamaah umrah oleh pemerintah Arab Saudi akibat virus korona. Bahkan, seandainya ibadah haji tahun ini ikut disetop PBNU juga akan memaklumi.
Menurut Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj, dalam perspektif hukum Islam, penghentian ibadah haji akibat virus korona tidak menjadi masalah. Sebab, kondisi tersebut menjadi alasan timbulnya uzur syar'i, kendala yang dibenarkan secara syariat.
“Itu (Virus korona) kehendak Allah, bukan kita. Enggak apa-apa (ibadah haji distop). Itu namanya ada uzur syar’i. Sudah ada niat baik, itu sudah dapat pahala,” kata Said seusai melaksanakan salat Jumat di Masjid Polda Jatim, Jumat (6/3/2020).
Said menjelaskan, penghentian sementara kedatangan jamaah umrah adalah upaya pemerintah Arah Saudi menyelamatkan umat dari virus korona. Menurutnya, hal itu merupakan langkah yang baik.
“Pemerintah Arab Saudi ingin menyelamatkan umat Islam yang akan pergi ke sana, karena di sana belum betul-betul steril dari korona,” katanya.
Dalam sejarah Islam, Said mengungkapkan pernah terjadi peristiwa serupa yang mengganggu pelaksanaan ibadah umrah, yakni pada zaman sahabat Umar bin Khattab. “Zaman Sayyidina Umar pernah ada (wabah) seperti ini. Korbannya sahabat besar, Amir Ubaid bin Jarrah (Abu Ubaidah Amir bin Abdullah bin al-Jarrah),” ujarnya.
Meski begitu, Said berharap, situasi dunia yang terguncang karena corona segera pulih dalam kondisi normal. Dia juga berharap virus korona tidak sampai mengganggu pelaksanaan ibadah haji tahun ini. “Mudah-mudahan cepat selesai, steril (Arab Saudi), dan dibuka lagi umrah,” katanya.
Diketahui, Pemerintah Arab Saudi menhentikan sementara kedatangan jamaah umrah dari seluruh negara, termasuk Indonesia. Bahkan beredar kabar, bahwa penghentian akan diperpanjang hingga 1 tahun.
Akibat situasi ini, tidak menutup kemungkinan, ibadah haji tahun ini juga terkena dampaknya. Ikut disetop.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait