Bagaimana hukum pacaran saat puasa? (Foto: Freepik)

JAKARTA, iNews.id -  Bagaimana hukum pacaran saat puasa? Pertanyaan tersebut terkadang muncul menjelang bulan suci Ramadhan. 

Bulan Ramadhan adalah bulan yang penuh berkah dan ampunan. Di bulan ini, umat Islam diwajibkan untuk berpuasa dari fajar hingga maghrib, sebagai salah satu rukun Islam.

 Puasa bukan hanya menahan lapar dan haus, tetapi juga menahan diri dari segala hal yang dapat mengurangi pahala dan keutamaan puasa, termasuk maksiat dan dosa.

Salah satu bentuk maksiat yang sering dilakukan oleh sebagian pemuda dan pemudi adalah pacaran. Pacaran adalah hubungan yang tidak sah antara laki-laki dan perempuan yang belum terikat pernikahan. 


Pacaran biasanya melibatkan aktivitas-aktivitas yang dapat menimbulkan syahwat dan nafsu, seperti berduaan, berpegangan tangan, berciuman, bahkan berhubungan intim.


Lalu, bagaimana hukum pacaran saat puasa? Apakah pacaran dapat membatalkan puasa? Dan apa saja dampak negatif dari pacaran saat puasa? Mari kita simak penjelasannya berikut ini yang telah iNews.id rangkum dari berbagai sumber:

Hukum Pacaran Saat Puasa

Pacaran adalah perbuatan yang dilarang dalam Islam, baik di bulan Ramadhan maupun di luar bulan Ramadhan. Hal ini karena pacaran dapat mengantarkan pada zina, yang merupakan dosa besar dan perbuatan keji. Allah Ta'ala berfirman:


وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا


"Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk." (QS. Al Isra': 32)

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:


لَا يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ إِلَّا كَانَ ثَالِثَهُمَا الشَّيْطَانُ


"Tidaklah seorang laki-laki berduaan dengan seorang perempuan, melainkan setan menjadi orang ketiga di antara mereka." (HR. Ahmad, Tirmidzi, dan lainnya)


Dari ayat dan hadits di atas, jelas bahwa pacaran adalah haram hukumnya dan termasuk mendekati zina. Oleh karena itu, hukum pacaran saat puasa sama dengan hukum pacaran di luar puasa, yaitu haram.


Apakah Pacaran Membatalkan Puasa?


Pacaran dapat membatalkan puasa jika melibatkan hal-hal yang membatalkan puasa, seperti berciuman, berpelukan, atau berhubungan intim. Hal ini karena puasa tidak hanya menahan diri dari makan dan minum, tetapi juga dari segala hal yang dapat memutuskan puasa, seperti keluarnya mani atau madzi.


Allah Ta'ala berfirman:


وَأَحَلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ الصِّيَامِ الرَّفَثُ إِلَى نِسَائِكُمْ هُنَّ لِبَاسٌ لَكُمْ وَأَنْتُمْ لِبَاسٌ لَهُنَّ عَلِمَ اللَّهُ أَنَّكُمْ كُنْتُمْ تَخْتَانُونَ أَنْفُسَكُمْ فَتَابَ عَلَيْكُمْ وَعَفَا عَنْكُمْ فَالْآنَ بَاشِرُوهُنَّ وَابْتَغُوا مَا كَتَبَ اللَّهُ لَكُمْ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ


"Dan dihalalkan bagi kamu pada malam hari puasa bercampur dengan isteri-isterimu; mereka adalah pakaian bagimu, dan kamupun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwa kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Dia mengampuni kamu dan memberi maaf kepadamu. Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam." (QS. Al Baqarah: 187)


Dari ayat ini, kita dapat mengetahui bahwa bercampur dengan istri (suami) adalah hal yang dihalalkan pada malam hari puasa, tetapi diharamkan pada siang hari puasa. Jika seseorang bercampur dengan istri (suami) pada siang hari puasa, maka puasanya batal dan ia harus mengqadha dan membayar kaffarah (tebusan).


Begitu pula, jika seseorang berciuman, berpelukan, atau berhubungan intim dengan pacarnya pada siang hari puasa, maka puasanya batal dan ia harus mengqadha dan membayar kaffarah. Hal ini karena perbuatan tersebut dapat menyebabkan keluarnya mani atau madzi, yang merupakan salah satu pembatal puasa.


Selain itu, pacaran juga dapat membatalkan puasa jika melibatkan hal-hal yang dapat mengurangi pahala dan keutamaan puasa, seperti berbicara kotor, berbohong, bergunjing, berdusta, dan lain-lain. Hal ini karena puasa tidak hanya menahan diri dari hal-hal yang zahir (tetapi juga dari hal-hal yang batin (batin).

Puasa adalah ibadah yang melibatkan seluruh anggota tubuh, lisan, dan hati. Puasa adalah sarana untuk membersihkan diri dari segala kotoran dan dosa, dan mendekatkan diri kepada Allah Ta'ala.


Allah Ta'ala berfirman:


يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ


"Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa." (QS. Al Baqarah: 183)


Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:


مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّورِ وَالْعَمَلَ بِهِ فَلَيْسَ لِلَّهِ حَاجَةٌ فِي أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ


"Barangsiapa yang tidak meninggalkan perkataan dusta dan perbuatan dusta, maka Allah tidak memerlukan dia meninggalkan makan dan minumnya." (HR. Bukhari)


Dari ayat dan hadits di atas, kita dapat mengetahui bahwa tujuan puasa adalah untuk meningkatkan takwa, yaitu kesadaran dan ketaatan kepada Allah Ta'ala. Puasa juga merupakan cara untuk menjaga lisan dan hati dari perkataan dan perbuatan yang tidak baik, yang dapat merusak puasa dan menghilangkan pahalanya.


Oleh karena itu, pacaran saat puasa adalah perbuatan yang bertentangan dengan tujuan dan hikmah puasa. Pacaran saat puasa adalah perbuatan yang sia-sia, yang tidak mendatangkan manfaat, tetapi hanya mendatangkan kerugian, baik di dunia maupun di akhirat.


Dampak Negatif Pacaran Saat Puasa


Pacaran saat puasa tidak hanya dapat membatalkan puasa, tetapi juga dapat menimbulkan dampak negatif yang berbahaya, baik bagi diri sendiri, pacar, maupun orang lain. Berikut ini adalah beberapa dampak negatif dari pacaran saat puasa:


Menyia-nyiakan waktu dan kesempatan


Bulan Ramadhan adalah bulan yang sangat berharga, di mana setiap amal baik dilipatgandakan pahalanya, dan setiap dosa diampuni oleh Allah Ta'ala. Bulan Ramadhan adalah bulan yang penuh dengan kebaikan dan keistimewaan, seperti shalat tarawih, lailatul qadar, zakat fitrah, dan lain-lain.


Bulan Ramadhan adalah bulan yang harus dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk beribadah, bersedekah, membaca Al Quran, dan berbuat baik kepada sesama. Namun, jika seseorang pacaran saat puasa, maka ia akan menyia-nyiakan waktu dan kesempatan yang berharga ini, dan menggantinya dengan perbuatan yang tidak bermanfaat, bahkan merugikan.


Mengurangi konsentrasi dan khusyuk dalam beribadah


 Puasa adalah ibadah yang membutuhkan konsentrasi dan khusyuk, agar dapat merasakan manfaat dan keutamaannya. Puasa adalah ibadah yang melatih jiwa dan akal, agar dapat mengendalikan hawa nafsu dan syahwat.

Puasa adalah ibadah yang mengajarkan sabar dan tawakkal, agar dapat menghadapi segala cobaan dan ujian. Namun, jika seseorang pacaran saat puasa, maka ia akan mengurangi konsentrasi dan khusyuk dalam beribadah, karena pikiran dan hatinya akan terganggu oleh pacarnya. Ia akan lebih memikirkan pacarnya daripada Allah Ta'ala, dan lebih mengutamakan pacarnya daripada ibadahnya.


Menimbulkan fitnah dan godaan

Pacaran saat puasa adalah pintu masuk bagi fitnah dan godaan, yang dapat menggoda seseorang untuk melakukan hal-hal yang lebih buruk, seperti zina. Pacaran saat puasa adalah ajang untuk menunjukkan aurat dan kecantikan, yang dapat membangkitkan syahwat dan nafsu, baik bagi diri sendiri, pacar, maupun orang lain. Pacaran saat puasa adalah sumber untuk menyebarkan penyakit dan virus, yang dapat menular dan membahayakan kesehatan, baik fisik maupun mental.


Menyakiti hati dan perasaan orang tua


Pacaran saat puasa adalah perbuatan yang tidak menghormati dan tidak menghargai orang tua, yang telah membesarkan dan mendidik kita dengan penuh kasih sayang.

Pacaran saat puasa adalah perbuatan yang menyakiti hati dan perasaan orang tua, yang telah berharap dan berdoa agar kita menjadi anak yang sholeh dan sholehah.

Pacaran saat puasa adalah perbuatan yang mengecewakan dan menyalahi orang tua, yang telah memberikan nasihat dan petunjuk agar kita menjauhi maksiat dan dosa.


Dari beberapa dampak negatif di atas, kita dapat menyimpulkan bahwa pacaran saat puasa adalah perbuatan yang sangat merugikan dan berbahaya, baik bagi diri sendiri, pacar, maupun orang lain.

Oleh karena itu, sebaiknya kita menjauhi pacaran saat puasa, dan menggantinya dengan hal-hal yang lebih bermanfaat dan berkah, seperti beribadah, bersedekah, dan berbuat baik kepada sesama.


Itulah hukum pacaran saat puasa. Semoga Allah Ta'ala memberikan kita hidayah dan taufik untuk menjalankan puasa dengan baik dan benar, dan menjauhi segala hal yang dapat membatalkan dan mengurangi pahala puasa. Aamiin. 


Editor : Komaruddin Bagja

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network