Pemilik aku Facebook Fulvbian Daffa Umarela Wafi menunjukkan surat permohonan maaf atas unggahannya yang menghina almarhum Mbah Moen. Pelaku ini dimediasi pemuda NU dan Muhammadiyah. (Foto: Okezone)

MALANG, iNews.idPemilik akun Facebook Fulvian Daffa Umarela Wafi (35) diamankan polisi setelah dilaporkan Santri Malang Raya karena mengunggah tulisan yang dianggap menghina almarhum KH Maimoen Zubair atau Mbah Moen.

Kasatreskrim Polres Malang Kota AKP Komang, Yogi Arya Wiguna mengatakan, akun Facebook tersebut dilaporkan santri dari kalangan Nahdlatul Ulama (NU).

“Pengaduan rekan NU sementara masih di meja pimpinan, terduga pelaku sudah diamankan. Setelah dari sini (mediasi) akan dilakukan penyelidikan mendalam, akan dilakukan pemeriksaan intensif selama 1 x 24 jam," ujar Komang, Sabtu (10/8/2019).

Akun Facebook Fulian Daffa 3 dilaporkan akibat memposting kalimat yang oleh para santri dianggap tak pantas dan mengandung unsur penghinaan kepada Mbah Moen, ulama yang mereka hormati.

“Turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas si mumun zibair, alhamdulillah populasi NU berkurang, saya orang Muhammadiyah, gak ada gunanya berduka atas kematian orang NU," tulis akun Facebook Fulfian Daffa 3 sebagaimana tertera dalam laporan diajukan para santri ke Polres Malang Kota, pada Jumat 9 Agustus 

Komang menduga ada unsur penyebaran kebencian dari akun Facebook tersebut. “Penyebaran konten yang ada unsur kebencian. Tapi kembali lagi kita akan melakukan pendalaman dan penyelidikan terlebih dahulu," ujarnya.

Setelah postingan Fulfian Daffa 3 heboh, kalangan Nahdatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah langsung menelusuri dan terungkap pemiliknya adalah Fulvian Daffa Umarela Wafi, warga Donomulyo, Kabupaten Malang.

Dia kemudian dimediasi di Kantor Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Malang, Jumat (9/8/2019) malam. Hadir dalam mediasi tersebut perwakilan NU, Muhammadiyah, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Malang dan aparat Polres Malang Kota.

Meski telah dimediasi dan dikroscek antara elemen NU, Muhammadiyah dan terduga pelaku, polisi mengatakan tetap menyelidiki kasus tersebut.

“Tetap kita proses dan penyelidikan 1 x 24 jam akan diproses. Meski kontennya juga sudah dihapus, tapi akan kami lakukan penyelidikan IT,” kata Komang.

Sekretaris Barisan Gusdurian Kota Malang, Dimas Lokajaya menyayangkan unggahan di Facebook yang dianggap menghina almarhum KH Maimoen Zubair.

"Kami di sini sangat menyayangkan hal itu. Kenapa kok Mbah Maimoen yang sudah almarhum menjadi sasaran dan bahan untuk mengolok-olok," katanya.

Dia menilai pemilik akun Facebook yang diduga menghina Mbah Moen harus dibina.

"Anak ini perlu pembinaan khusus sehingga kita memaklumi dengan bukti-bukti itu, makanya tidak dalam kondisi akal yang prima tapi kalau dia memang dengan sengaja maka proses hukum akan kami lanjutkan," ujarnya.


Editor : Kastolani Marzuki

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network