LAMONGAN, iNews.id - Dua ekor anak kucing hutan ditemukan warga di sebuah ladang di Desa Sendangrejo, Kecamatan Brondong, Selasa (16/2/2021). Kucing itu memiliki belang berwana cokelat seperti harimau dan terlihat lucu.
Penemuan satwa di lindungi ini pun membuat heboh warga sekitar. Mereka penasaran dan berbondong-bondong ingin melihat binatang yang menyerupai macan itu.
Penemu anak harimau, Masroin mengatakan, dua anak harimau itu ditemukan saat mencari rumput. Semula dia mengira tikus. Namun, setelah dikeati ternyata kucing.
"Saya lihat di depan saya itu ada semak yang goyang-goyang. Saya pikir tikus atau apa, terus saya dekati, ternyata ada ular cobra sama induk kucing ini bertengkar," kata Masroin, saat ditemui di kediamannya, Selasa (16/2/2021).
Kehadiran Masroin ternyata cukup mengejutkan si induk kucing yang kemudian langsung kabur ke arah hutan. Melihat induk kucing dewasa sudah kabur, Masroin berniat kembali melanjutkan mencari rumput. Namun ketika baru melangkahkan kaki, Masroin mendengar suara anak kucing.
"Sebenarnya saya nggak tahu kalau di bawah itu ada anak kucing. Tapi saat melangkah kaki saya nyenggol dan berbunyi, saya juga sempat kaget," ucap Masroin.
Ketika Masroin melihat ke bawah, ternyata ada dua ekor anak kucing hutan. Karena merasa kasihan, dua anak kucing tersebut kemudian dibawa pulang.
"Induknya kan pergi, jadi saya bawa pulang," katanya.
Lebih lanjut Masroin mengatakan, dirinya sempat berpikir akan memelihara kedua bayi kucing tersebut. Namun niatnya itu dibatalkan, setelah mengetahui bahwa kucing yang ditemukan tersebut termasuk satwa yang dilindungi. "Jadi saya putuskan untuk lapor ke BKSDA," tuturnya.
Kepala Seksi Konservasi Wilayah 3 Surabaya, Dodit Ari Guntoro, menjelaskan, kucing hutan yang ditemukan Masroin tersebut adalah jenis Kucing Kuwuh atau dikenal dengan nama latin Prionailurus Bengalensis.
"Setelah kita cek ternyata ini salah satu jenis kucing hutan Prionailurus Bengalinsis," kata Dodit.
Dodit juga mengungkapkan bahwa kucing hutan tersebut termasuk dalam daftar satwa yang dilindungi. "Kucing ini di Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 sudah dilindungi dan di Peraturan Menteri 106 juga dilindungi," tutur Dodit, saat mengecek langsung kucing hutan yang ditemukan warga Lamongan tersebut.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait