MALANG, iNews.id - Hasil autopsi dua jenazah korban tragedi Kanjuruhan akhirnya keluar. Namun, hasil tersebut akan disampaikan langsung kepada penyidik tanpa memberitahukan kepada keluarga maupun tim hukum korban.
"Prinsipnya (hasil) autopsi sudah selesai, ini sudah diprint. Tinggal nanti penyidik kapan mau ngambil," kata Kuasa hukum korban tragedi Kanjuruhan, Imam Hidayat, Senin (28/11/2022).
Hasil ini diterima setelah Imam berkomunikasi dengan tim dokter forensik yang melakukan autopsi ke dua jenazah korban tragedi Kanjuruhan berinisial NDR dan NDA. Tetapi Dia tak dijelaskan secara rinci kapan hasil itu keluar.
"Yang jelas (hasil autopsi) Sudah selesai diprint, tinggal nanti diambil penyidik Polda Jatim mengambilnya kapan," ujarnya.
Tetapi Imam menyebut tim dokter enggan menjelaskan hasil autopsi tersebut, karena tak memiliki wewenang. Sebab autopsi ini sifatnya pro justicia atas permintaan penyidik. Nantinya penyidiklah yang berwenang membuka hasilnya apakah dengan memberikan keterangan ke media, atau melalui mekanisme saat persidangan.
Diakui Imam hal itu riskan akan adanya penyelewengan hasil autopsi. Namun ia dan kliennya berharap penyidik dan dokter forensik bersikap profesional serta transparan.
"Karena memang aturan undang-undang seperti itu, kalau kita bicara riskan ya memang riskan. Karena kita sejak awal sudah nggak diberitahu hasilnya, dari PDFI Jatim dokter Nabil bilang. Tapi pada prinsipnya dokter Nabil bilang nanti itu yang kemudian membaca, atau menyampaikan hasil autopsi yang paham kan dokter," katanya.
"Jadi kekhawatiran selalu ada, tapi kita selalu beranggapan baik, mudah-mudahan baik, juga kejujuran sumpah jabatan, baik penyidik mau membuka terang semua, transparansi terhadap hasil autopsi, yang sudah diserahkan oleh dokter Nabil CS. Kekhawatiran selalu ada manusiawi, kita nggak dapat langsung dari dokternya hasilnya," ujarnya.
Tim dokter autopsi korban tragedi Kanjuruhan juga menyampaikan salam ke Aremania dan meminta berdoa agar hasil autopsi yang disampaikan sesuai dengan harapan mereka.
"Beliau menyampaikan salam kepada para Aremania mudah-mudahan hasilnya sesuai dengan harapan. (Kalau membocorkan) Nggak mungkin beliau membocorkan bicara kepada saya selaku kuasa hukum. Nanti melanggar kode etik juga melanggar aturan undang-undang," katanya.
Sebelumnya diberitakan, proses autopsi kepada dua korban jiwa tragedi Kanjuruhan dilakukan pada Sabtu (5/11/2022) lalu. Kedua korban merupakan kakak beradik berinisial NDR (16) dan NDA (14) keduanya warga RT 1 RW 1 Desa Krebet Senggrong, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait