SURABAYA, iNews.id – Sejumlah sekolah jenjang SMA sederajat di Jawa Timur (Jatim) hari ini mulai uji coba memulai sekolah tatap muka. Sesuai petunjuk Dinas Pendidikan (Dindik) Provinsi Jatim, sekolah yang memulai tatap muka, harus menerapkan protokol kesehatan ketat.
Untuk daerah zona kuning, siswa yang boleh masuk per kelas, hanya 50 persen dari total siswa per kelas. Sedangkan untuk daerah zona oranye hanya 25 persen.
Tak hanya itu, jumlah mata pelajaran juga dibatasi hanya empat mata pelajaran setiap hari. Masing-masing mata pelajaran hanya dibatasi maksimal 45 menit, sehingga setiap hari sekolah hanya masuk selama tiga jam.
“Hari ini semua daerah sudah mulai tatap muka, kecuali yang zona merah. Tetapi, semua fleksibel sesuai kondisi masing-masing,” kata Kepala Dindik Provinsi Jatim Wahid Wahyudi, Selasa (18/8/2020).
Wahid mengagatakan, sekolah tatap muka hari ini sifatnya baru uji coba. Karena itu, pihaknya belum memutuskan semua sekolah dibuka. Selain tidak diperuntukkan bagi zona merah, pembukaan aktivitas belajar mengajar harus mengantongi sejumlah syarat wajib.
Syarat tersebut yakni, sekolah tingkat SMA, SMK, dan SLB sederajat harus mendapat izin dari satuan tugas Covid-19 di masing-masing kabupaten/kota. Kemudian siswa yang masuk harus mendapatkan persetujuan dari wali murid.
“Bagi yang tidak mendapatkan izin dari orang tua, tetap akan dilaksanakan pengajaran jarak jauh,” katanya.
Dua syarat wajib yang disebutkan Wahid tersebut harus disampaikan kepada kepala sekolah dan kepala cabang dinas di setiap wilayahnya. “Ini berlaku hanya untuk SMA, SMK, SLB dan setingkat SMA. Tidak berlaku untuk SD dan SMP,” ujarnya.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait