SURABAYA, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai menggelar vaksinasi massal untuk ibu hamil. Vaksinasi dosis pertama ini akan dilaksanakan di Airlangga Convention Centre (ACC) Kampus C Universitas Airlangga Surabaya, Kamis (18/8/2021).
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya Febria Rachmanita mengatakan, pelaksanaan vaksinasi khusus ibu hamil itu, berlangsung sejak pagi pukul 08.00 Wib hingga selesai. Selain itu, untuk jumlah dosis Dinkes telah menyiapkan sebanyak 1.000 dosis Sinovac.
"Vaksin ini penting dilakukan untuk menurunkan angka kematian ibu (AKI) karena dari pemerintah pusat sudah ada rekomendasi untuk ibu hamil. Jadi tidak perlu khawatir untuk ikut vaksin," kata Febria Rachmanita, Rabu (18/8/2021).
Menurutnya, vaksinasi ibu hamil tersebut wajib dilakukan seperti pada saat mereka diwajibkan untuk tes PCR. Hal itu penting dilakukan, untuk meningkatkan imunitas ibu hamil terhadap penyakit Covid-19. Apalagi, ibu hamil ini merupakan golongan masyarakat yang rentan. "Kami utamakan untuk ibu hamil yang risiko tinggi, yakni usia 35-40 tahun," katanya.
Feny-sapaan akrab Febria Rachmanita menjelaskan, kriterianya peserta vaksiasi yakni, kondisinya sehat, tidak ada penyakit penyerta (komorbid), bukan penyintas Covid-19 kurang dari 3 bulan. Selain itu lolos screening dan usia kehamilan 13 minggu hingga 33 minggu.
"Jadi mulai setelah 3 bulan hingga sebelum 7 bulan (trimester 2). Untuk mekanismenya kami lakukan secara undangan melalui puskesmas di masing-masing wilayah. Selanjutnya, para tenaga kesehatan yang bertugas ini dari RS Universitas Airlangga (RSUA)," ujarnya.
Dia merinci dari 1.000 peserta vaksin itu, 600 di antaranya merupakan ibu hamil yang telah didata oleh puskesmas yang tersebar di 31 kecamatan, khususnya yang mendapat pendampingan Seribu Hari Pertama Kehidupan (HPK). Lalu berikutnya, untuk 400 orang ibu hamil lainnya dari dari Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi (POGI) dan Rumah Sakit. "Nah untuk syaratnya membawa fotokopi KTP dan buku Kesehatan Ibu Anak (KIA)," katanya.
Di samping itu, Feny berpesan, meskipun ibu hamil ini sudah mendapatkan vaksin Covid-19, namun penerapan protokol kesehatan (prokes) juga harus tetap disiplin. "Vaksin ini bukan berarti tidak bisa tertular, tetapi kalau sudah divaksin tubuh kita sudah memiliki kekebalan di dalam tubuh," katanya.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait