Ungkapan duka cita atas meninggalnya almarhum M Arifin.(istimewa)

SURABAYA, iNews.idHakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya M Arifin, meninggal dunia, Rabu (16/9/2020) di salah satu rumah sakit di Semarang akibat Covid-19. Rilis PN Surabaya menyebut, Arifin terpapar Covid-19 dari istrinya yang lebih dulu meninggal karena corona.

“Sebelum meninggal, almarhum mengambil cuti karena istrinya sakit. Beliu sakit karena Covid-19 dan dirawat di Semarang. Tanggal 7 September lalu, meninggal dunia,” kata Humas PN Surabaya, M Ginting, Rabu (16/9/2020).

Ginting mengatakan, almarhum meninggalkan empat orang anak yang masih duduk di bangku sekolah dasar. Kini mereka tengah menjalani isolasi mandiri di rumah kerabat. “Kita semua berduka dan mendoakan yang terbaik untuk almarhum dan keluarga yang ditinggalkan,” katanya.

Ginting menjelaskan, almarhum baru bartugas tiga bulan di PN Surabaya. Sebelumnya, yang bersangkutan berdinas di PN Jakarta Barat.

Sementara itu, atas kasus ini maka PN Surabaya akan melakukan rapid tes dan tes swab kepada seluruh hakim dan Aparatur Sipil Negara (ASN). “Perintah pimpinan, semua harus tes swab untuk memastikan bebas dari Covid-19,” katanya.

Sigit juga memastikan, layanan di PN Surabaya tetap normal. Namun, akan ada pemeriksaan ketat terhadap seluruh hakim, ASN maupun pengunjung. “Pengunjung juga akan dibatasi. Hanya aparat keamanan, para jaksa , pengacara dan wartawan yg boleh masuk ke area PN,” katanya.


Editor : Ihya Ulumuddin

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network